Dua Calon Kades Saohiring Siap Bertarung pada Pilkades Serentak di Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Kabupaten Sinjai bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Pesta demokrasi tingkat Desa itu rencananya digelar pada Hari Kamis 17 Maret 2022 mendatang. 


Tercatat 54 Desa di Kabupaten Sinjai akan ikut memeriahkan Pilkades Serentak tersebut termasuk di Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah.


Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.


Merujuk dari aturan tersebut, estimasi jadwal tahapan pencalonan dilaksanakan selama sembilan hari yakni tanggal 1-9 Januari 2022 lalu. 


Dalam periode tersebut di Desa Saohiring terdapat dua orang yang telah melakukan pendaftaran yaitu, Imran (36) Tahun dan Darmawansata (52) Tahun.


Untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas bakal calon kepala Desa selama 14 hari kedepan. 


Untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa serta pencabutan nomor urut pada akhir Bulan Februari 2022 mendatang.


Demi menyukseskan jalannya Pilkades Serentak, khususnya di Desa Saohiring Panitia Pemilihan Kepala Desa Saohiring (PPKD), Annisar berharap semua pihak yang terlibat saling bersinergi.


"Menciptakan pesta demokrasi yang lancar, aman, damai serta menjunjung tinggi sikap saling menghargai," ungkapnya, Rabu (12/01/22).


Haeril

0 Komentar