GOWA, Sulselpos.id - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (10/01/22).
Dalam aksi tersebut memprotes dan menggugat adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Plt Sekda Kabupaten Gowa dalam hal ini Kamsinan yang sampai hari ini masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa.
Berangkat dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai Negeri yang menjadi titik awal GMPK Sulsel melakukan unjuk rasa karena dinilai rangkap jabatan merupakan tindakan yang melanggar peraturan pemerintah. Dimana syarat akan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Plt Sekda Kabupaten Gowa akan memberi dampak tugas pelayanan publik terabaikan, konflik kepentingan dan berpotensi KKN.
Jendral Lapangan, Ridwan Arham mengatakan bahwa langkah yang diambil Pemda Gowa dalam memasang Kamsinan sebagai Plt Sekda yang juga masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa sangat ambigu dan menuai kontroversi.
“Itu sangat meresahkan kami masyarakat dan saya sendiri selaku Putra Daerah Kabupaten Gowa. Hal ini bisa saja dan berpotensi besar untuk menghadirkan tindakan korupsi yang dimana Kepala Inspektorat harusnya mengawasi malah sekarang diawasi dan itu sangat berbahaya," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa ini hanyalah aksi prakondisi dan aksi kedua akan digelar pada hari Kamis mendatang dengan massa aksi dan gelombang yang lebih besar.
"Kiranya Adnan Purichta Ikhsan Yasin Limpo selaku Bupati Kabupaten Gowa yang memegang otoritas dan kendali penuh Kabupaten Gowa dapat mengambil tindakan cermat dan bijaksana dalam mengambil keputusan demi kebaikan di masa mendatang," terangnya.
Hijriana
0 Komentar