Pelaku Curat di Gudang Bank BRI Cabang Sinjai Berhasih Diamankan Polres Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Abustam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gudang Bank BRI Cabang Sinjai.

Dengan mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya lel. AS (21) dan lel. BS (15), Keduanya beralamat di Jalan Bulo- bulo Timur, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan lel. AO (21), yang beralamat Dusun Bungung Baran, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/12/21).

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021 dan pelaku mengambil Mesin Genset sebanyak 7 (tujuh) unit, Mesin AC sebanyak 5 (lima) unit, Komputer sebanyak 5 (lima) unit dan Baterei UPS sebanyak 1 (satu) unit.

Kasat Reskrim Polres Sinjai mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam sekitar pukul 20.30 Wita setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 16 Desember 2021 dan berdasarkan laporan Polisi di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui bersama-sama telah memasuki Gudang Bank BRI Lewat pintu belakang dan mengambil barang serta barang hasil curian tersebut ada yang dijual ditempat pengepul besi di Jalan, Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone.

"Hasil penjualan barang curian tersebut lel. AS mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.100.000,- lel. BS mendapatkan bagian sebanyak Rp. 950.000,- dan lel. AO mendapatkan bagian sebanyak Rp. 250.000,-," ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Kipas Mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Haeril

0 Komentar