Dinilai Tak Mampu Selesaikan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen UINAM, Kejari Gowa Diminta Dicopot


GOWA, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Kamis (30/12/21).

Aksi yang berulang kali dilakukan oleh DPP OPM kini meminta untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa segera dicopot.

Ini dilantunkan langsung oleh Ari Salim dalam orasi ilmianya yang diduga ada permainan dalam kasus yang menimpa salah satu Dosen UIN Alauddin Makassar yang juga merupakan Dewan Pembina dari OPM.

"Oknum Dosen yang mencemarkan nama baik Pembina kami itu sudah dalam tahap tersangka, namun setiap berkas yang dilimpahkan ke Kajari itu terus dikembalikan," teranya.

Dirinya juga menilai, ini ada kejanggalan sebab pihak kepolisian pada saat ditemui mengatakan semua berkas sudah terpenuhi.

"Semua yang diminta sudah terpenuhi, namun masih saja dikembalikan itu sebabnya kami mau lihat apa sebenernya yang belum terpenuhi, ini kasus dari 2017 tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum kepada tersangka," tutupnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa saat menemui massa aksi, mengatakan masih ada berkas yang belum terpenuhi.

"Masih ada berkas yang belum terpenuhi, sehingga kami kembalikan ke penyidik di Polres Gowa," katanya saat audience.

Aksi yang dikawal kepolisian Polres Gowa membawa tuntutan :
1. Copot Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.
2. Transparansikan kasus  UU ITE  Dosen UIN Alauddin Makassar
3. Periksa semua jaksa yang menangani kasus UU ITE Dosen UIN Alauddin Makassar.

Pardi

0 Komentar