Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diringkus Kepolisian Bulukumba


BULUKUMBA, Sulselpos.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 Orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Senin (29/11/21).

Kasat Narkoba, Iptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Sat Narkoba Polres Bulukumba telah mengungkap dan mengamankan 3 orang pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun Bira Lohe, Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba. 

Adapun ke 3 pelaku yang berhasil diamankan yakni :

-DM alias GO, (28), Nelayan, Alamat Dusun Bira Lohe, Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

-SI alias CG (28), Nelayan, alamat Dusun Bira Lohe, Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

-MG (45), Petani, alamat Dusun Tamappalalo, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. 

Adapun kronolgis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa seringnya terjadi kegiatan transaksi Narkotika.

"Sehingga Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian seorang personil melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli," ucap Kasat.

Lanjut, Kasat Iptu Baharuddin, saat DM Alias GO menyerahkan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu kepada personil Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM alias GO. 

Kemudian dari hasil introgasi mengakui bahwa DM alias GO bersama-sama dengan SI alias CG membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah). 

Dari keterangan DM alias GO sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap SI alias CG di kediamannya di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

"Selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba," jelas Kasat.

Disaat melakukan penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Sabu dan 3 (tiga) sachet plastik bening kosong yang semuanya ditemukan diruang dapur pada tempat obat yang berada diatas kulkas.

Iptu Baharuddin yang memimpin penangkapan tersebut pada Selasa 23 November 2021 sekitar Jam 00.30 Wita, menyampaiakan bahwa selain mengamankan ke 3 (tiga) orang pelaku, turut diamankan barang bukti berupa :

- 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat awal 0,11 gram.
- 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat awal 1,50 gram.
- 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
- 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
- 3 (tiga) sachet plastik bening kosong.
- 1 (satu) Unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.

"Atas kejadian tersebut kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.

Haeril

0 Komentar