Resahkan Warga, Dua Unit Kendaraan Aksi Balapan Liar Diamankan Polisi di Gowa


GOWA, Sulselpos.id - Polsek Bontomarannu Polres Gowa berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang kerap melakukan aksi balapan liar di jalan Poros Kampung Inggris tepatnya di Dusun Tekotanru, Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Minggu (21/11/21) sore.

Pembubaran aksi balapan liar tersebut dipimpin langsung Dantim Unit Khusus Satreskrim Polsek Bontomarannu Aipda Syahrir bersama anggota dan piket fungsi Ba.Intelkam Bripka Muh Andika putra.

Setelah mendapatkan informasi masyarakat, personil Polsek Bontomarannu berhasil mengamankan 2 (Dua) Unit Kendaraan Roda Dua yang dilakukan aksi balapan liar oleh pemuda tersebut.

"Berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat yang resah dengan ulah para pemuda yang melakukan aksi balap liar di lokasi setiap menjelang sore hari, sehingga anggota kami bergerak cepat membubarkan aksi balapan liar yang cukup meresahkan ini," ungkap Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar.

Iptu Bhatiar juga menghimbau kepada masyarakat agar aksi balapan liar ini tidak terulang lagi, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontomarannu dapat terjaga.

Sementara itu, dua unit kendaraan tersebut kini diamankan di Mako Polsek Bontomarannu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pardi
 

0 Komentar