Pencegahan Penyimpangan dalam Anggaran Vaksin Covid-19


OPINI, Sulselpos.id - Pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia khususnya di Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. 

Dampak pandemi covid-19 juga sangat berpengaruh pada penurunan perekonomian negara seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan. 

Bukan itu saja dampak pandemi covid-19 juga membuat memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik.

Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kondisi tersebut adalah dengan menyediakan vaksin covid-19 yang diharapkan untuk menekan penyebaran covid-19. 

Dalam hal ini Badan Pemeriksa keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan Covid-19  pemulihan ekonomi nasional agar dapat menjalankan program vaksin covid-19 ini secara transparan, akuntabel dan efektif.

Badan Pemeriksa keuangan (BPK) akan turun langsung ke lapangan untuk mengaudit pelaksanaan vaksin agar memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar tidak adanya peristiwa yang merugikan negara.

Berdasarkan situs Kompas.com total anggaran vaksin pemerintah saat ini sudah mencapai Rp 57,84 triliun, yang berasal dari belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 51,33 triliun.

Dana alokasi umum sebesar Rp 6,51 triliun  tetapi anggaran tersebut bukan hanya untuk pengadaan vaksin saja tetapi juga untuk pengelolaan informasi, distribusi dan pelaksanaan vaksin.

Pemerintah juga menganggarkan Rp 1,96 triliun untuk insentif bagi vaksinator termasuk TNI/Polri, bidan dan tenaga pembantu yang lain. 

Vaksin yang sudah dilakukan mencapai 67,76 dosis yang terdiri dari 47,23 dosis pertama dan 20,57 dosis vaksin kedua.serta  Pernyataan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin optimistis untuk penyuntikan vaksin Covid-19 mencapai 2 juta dosis per hari.

Dilihat dari anggaran vaksin di atas yang sangat banyak,  potensi kecurangan atau korupsi dalam pengelolaan dana vaksin covid-19 ini juga semakin besar.

Dalam hal ini harus melibatkan KPK agar dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi pada dana vaksin karena masih banyak orang yang belum sadar akan dampak perbuatan korupsi untuk negara kita. 

Contohnya seperti kasus yang diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada Senin 18 Oktober 2021 bahwa sudah ada pegawai ASN yang menjadi calo vaksin.

Dari hal tersebut pemerintah perlu melakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam anggaran vaksin seperti sebagai berikut :

Pertama, melakukan sosialisasi tentang pentingnya melakukan pencegahan tindakan penyimpangan vaksin yang mungkin saja  terjadi di masa pandemi ini, serta dampak buruk yang akan di alami negara kita. 

Adapun sosialisasi ini bukan hanya dilakukan di media sosial saja, tetapi perlu juga dilakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat agar dapat menambah pengetahuan mereka serta kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan dalam anggaran vaksin.

Kedua, menyediakan aplikasi yang dapat mengakses informasi tentang anggaran, stok, kualitas serta data-data yang terkini tentang pengadaan vaksin agar dapat dilihat juga oleh masyarakat. 

Adanya aplikasi ini kita dapat mengetahui berita-berita terkin tentangi serta dapat lebih cepat menindaklanjuti jika terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan vaksin.

Ketiga, membentuk peraturan yang mengatur tentang hukuman yang sangat berat jika melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan vaksin.

Diharapkan dengan adanya upaya pemerintah tersebut dapat mencegah terjadinya korupsi, karena ini akan sangat merugikan negara dengan adanya covid-19 saja utang negara sudah semakin banyak dan pastinya bunganya pun meningkat.

Bagaimana tidak mengkhawatirkan karena dilihat dari kasus-kasus korupsi sebelumnya seolah-olah rakyat hanya diberikan harapan saja bahwa koruptor akan di berikan efek jerah.

Jadi, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) sudah betul mengambil keputusan turun langsung ke lapangan untuk mengaudit pelaksanaan vaksin untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar tidak adanya peristiwa yang tidak diinginkan atau penyimpangan.  

Selain BPK turun langsung ke lapangan KPK juga dilibatkan agar dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi pada dana vaksin tersebut. 

Mari kita selalu waspada agar tidak terjadi penyimpangan anggaran vaksin covid-19, jangan biarkan orang-orang serakah yang haus akan kekayaan dan kekuasaan terus meningkat di Negara kita serta apa yang sebenarnya menjadi hak kita dapat dimiliki.

Penulis : Sunarti
(Mahasiswi Prodi Ekonomi Syariah
IAIM Sinjai)

Tulisan tanggung jawab penuh penulis

0 Komentar