Mahasiswa KKN Sektor Mallawa Sukses Gelar Penyuluhan di Masjid Nurul Amin


SINJAI, Sulselpos.id - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) angkatan 66 sukses mengadakan penyuluhan hukum.

Mengusung tema "Membangun Kesadaran Hukum Terkait Problematika Pernikahan Usia Dini dan Akurasi Arah Kiblat," Kegiatan dilakukan di Masjid Nurul Amin Desa Samaenre, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Senin (08/11/21).

Kepala desa Samaenre, Andi Majjalekka mengatakan bahwa kegiatan tersebut menarik. 

"Kegiatan mahasiswa KKN UIN-AM Angkatan 66 yaitu penyuluhan hukum menurut saya bagus Menurutnya Sangat bagus. Dengan begitu masyarakat mengetahui bahwa pernikahan dini itu ilegal dan inkonstitusional," katanya

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat merealisasikan topik pembahasan tersebut setelah penyuluhan berlangsung.

"Saya himbau kepada masyarakat, agar dapat merealisasikan topik pembahasan tersebut dan harus ada tindak lanjut setelah penyuluhan berlangsung," himbaunya

Sementara Koordinator desa (Kordes) Samaenre, Adam Fortuna berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bahan edukasi mengenai pernikahan 
dini dan akurasi arah kiblat.

"Semoga dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat mendapat edukasi mengenai pernikahan dini dan akurasi arah kiblat sehingga dapat meminimalisir bahkan membumihanguskan prakterk pernikahan dini dan kesalahan dalam menentukan arah kiblat," ucapnya.

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Mallawa, Tokoh Masyarakat, Mmam Dusun, Ibu PKK, Ibu Majelis Taklim, Kader Posyandu, Pemuda dan Masyarakat Desa Samenre.

Laporan : Ayu

0 Komentar