Dugaan Pemukulan Terhadap Mahasiswi UINAM, Kapolsek Bontamarannu : Segera Diproses


GOWA, Sulselpos.id - Dugaan Pemukulan yang menimpa Ev yang berstatus Mahasiswi UIN Alauddin Makassar kini resmi dilaporkan di kepolisian.

Kasus ini dilaporkan di Polsek Bontomarannu Polres Gowa dengan nomor surat  :STTLP/143/XI/2021/Resgowa/Sek.Btm pada Jumat (12/11/21).


Kapolsek Bontamarannu, Iptu Bahtiar saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/11/21) mengatakan akan segera memproses laporan tersebut.


"Segera mungkin kami proses saudara atas laporan itu," terannya singkat


Diketahui sebelumnya terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum AS yang berprofesi Dosen kepada salah satu Mahasiswi yang berinisial Ev di BTN Grand Sulawesi, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu pada Jumat (12/11/21) sekitar pukul 13:00 WITA .


EV (24) Mahasiswa jurusan Sastra Inggris UINAM yang menjadi korban mengatakan dirinya tidak kenal sama oknum tersebut.


"Saya tidak kenal sama orang itu, awalnya dia datang ke kontrakan mempermasalahkan sepupu saya dan temannya yang tinggal bersama," terannya.


Lebih lanjut, dia menjabarkan "Sepupuku diancam mau dipukul kemudian saya keluar dan dia bilang tidak begitu kalau berteman orang lalu saya mengatakan kalau mau dihargai hargai juga orang terus dirinya mengatakan saya orang Bulukumba kemudian saya menjawab kenapa kalau orang Bulukumba, setelah itu dia tarik jilbab saya baru  dia mengatakan dirinya Dosen di UIN," katanya.


EV juga mengatakan, setelah itu oknum tersebut menampar pipinya yang sebelah kiri.


"Dia tampar saya disebelah kiri pipiku," jelas EV kepada awak media dengan nada emosi.


"Pada saat dia keluar dia menendang pintu rumah," pungkasnya.


Sementara itu, NU (20) yang ada di lokasi  membenarkan kejadian tersebut.


"Iya, benar saya di lokasi dan saya jadi saksinya," katanya singkat.


Fren

0 Komentar