Berhentikan Lima Pegawai Honorer, OPM Minta Bupati Sinjai Copot Kadis Sosial


SINJAI, Sulselpos.id - Topik yang begitu viral yang menyita perhatian diberbagai group Sosial media tentang pemberhentian Lima pegawai Dinas Sosial Sinjai.

Hal ini mendapat respon serius dari Askar Salah satu kader Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) yang juga warga Asli Sinjai menurutnya sangat ganjil.


"Ini sangat ganjil, seharusnya Pak kadis Sosial Sinjai memberikan informasi detail tentang pemberhentian ini," terannya, Senin  (01/11/21).


Lebih lanjut dirinya mengatakan "Masyarakat bertanya-tanya tentang kasus ini ? Bupati Sinjai seharusnya ambil sikap, soalnya Kadis Sosial sampai hari ini belum ada alasan detail tentang pemberhentian kelima honorer," kata Askar.


"Dan lucunya disalah satu rilis media Bupati Sinjai terkesan tidak tahu dengan adanya pemberhentian tersebut,"lanjutnya.


Alasan pemberhentian, kabar yang berhembus diduga karena kedisiplinan kemudian yang dipakai dengan dasar keuangan Pemda.


"Ini sangat membingungkan, peran Bupati Sinjai selaku pucuk Kepemimpinan di Kabupaten Sinjai dipertanyakan ? Kalau memang tidak tahu menaung tentang kejadian ini sesuai yang dia bahasakan saat dicecar pertanyaan oleh salah satu Anggota DPRD Sinjai, maka dengan itu tidak ada koordinasi yang baik antara pimpinan dan kadisnya," tanya Askar.


Dikutip disalah satu media online Bupati Sinjai terkesan tidak tahu dengan kasus ini.


"Bupati menjawab tidak mengetahui masalah pemberhentian 5 tenaga Honorer di Dinsos. Namun Bupati Sinjai mengatakan akan segera memanggil Kadinsos," kata Wahyu yang dikutip di Kabar News.


Dengan adanya pemberhentian tersebut, Askar Minta Bupati Sinjai mencopot Kadis Sosial.


"Sudah sepantasnya Kadis Sosial diberhentikan, kok nda ada kordinasi dengan Pimpinannya, kami juga meminta segera mungkin Bupati Sinjai mengeluarkan rilis terkait kegaduhan pemberhentian Lima tenaga honorer tersebut," tegas Askar.


Diketahui surat keputusan (SK) bernomor: 820/09.37/2021, tertanggal 28 Oktober 2021.


Sampai berita dinaikkan pihak terkait dalam hal ini Kadis Sosial enggan memberi tanggapan.


Pardi

0 Komentar