Tolak Nelayan Perre-Perre Masuk Diwilayahnya, KMPN Lappa Unras di DPRD


SINJAI, Sulselpos.id - Koalisi Masyarakat Pesisir Nelayan (KMPN) Kelurahan Lappa melakukan Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Jum'at (29/10/2021).

Dimana masyarakat pesisir nelayan Lappa adalah masyarakat yang memiliki mata pencaharian mayoritas sebagai nelayan tangkap Bagan dan Gae (Penjaring).

Dalam aktivitas satu tahun terakhir ini sangat terganggu dengan kehadiran nelayan dari luar yaitu Nelayan Perre- Perre (Kapal Kecil).

Terkait hal tersebut, Koordinator KMPN Kelurahan Lappa, Herdin mengatakan dimana kapal kecil yang daerah tangkapanya di air dangkal atau di taka (Pasi-pasi) menangkap semua ikan teri.

Dimana Ikan Teri tersebut adalah komoditas  tangkapan utama nelayan lokal masyarakat Kelurahan Lappa dan kini semakin berkurang.

"Jika hasil tangkapan nelayan lokal berkurang maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga berkurang, maka dengan dasar itu polemik terjadi dikalangan nelayan lokal dengan nelayan Perre-perre," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Dirinya mengatakan bahwa Hampir disetiap aktifitas nelayan lokal diwarnai dengan gesekan dengan nelayan Perre-perre.

"Untuk menghindari gesekan atau konflik sosial yang lebih besar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, harus mengambil tindakan yang berpihak kepada nelayan lokal," harapnya.

Herdin juga mengungkapkan bahwa meskipun sudah di tegur tetapi nelayan Perre-perre tetap ngotok ingin tetap beroperasi di wilayah Sinjai.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka kami akan mengambil tindakan yang kami anggap benar," tegasnya.

Penerima Aspirasi Anggota DPRD dari Koalisi Masyarakat Pesisir tidak sempat hadir hanya diterima langsung oleh Anggota DPRD lainnya, Hj. Nurbaya Toppo Dapil 4 Partai PPP, Andi Abrachman Partai Golkar, Musawir Dapil l Partai Hanura.

Anggota DPRD Dapil l Kabupaten Sinjai, Musawir mengatakan bahwa sebelumnya sudah diinstruksikan kepada Polsek Pulau Sembilan.

"Untuk melakukan pengusiran kepada nelayan pendatang, dalam hal ini Perre-perre yang sedang mengambil hasil laut wilayah Kabupaten Sinjai," ungkapnya.

Adapun tuntun yang disampaikan KMPN Kelurahan Lappa diantaranya,

1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai agar segera menghentikan aktifitas nelayan Perre-perre.

2. Pemerintah Kabupaten Sinjai harus segera mengambil tindakan untuk mencegah konflik sosial antara nelayan lokal dengan nelayan Perre-perre.

Laporan : Hasyim
Editor : Haeril

0 Komentar