LSM JANGKAR Telusuri Oknum yang di Dinas Pendidikan Takalar Terkait Dugaan Pungli Sertifikasi Guru


TAKALAR, Sulselpos.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR) hingga saat ini terus melakukan investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Takalar.

Ketua LSM JANGKAR Sulsel, Sahabuddin Alle menggunakan terkait tunjangan sertifikasi guru yang sudah terjadi selama bertahun-tahun yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Takalar.

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang praktik pungutan liar (pungli). Setelah dilakukan investigasi di lapangan, kami menemukan adanya indikasi proses pungutan liar (pungli) guru penerima sertifikasi terkesan terstruktur, sistematis dan masif. Olehnya itu, kami terus berupaya melakukan investigasi di lapangan hingga naik ke tahap pelaporan,” katanya.

Sahabuddin Alle menjelaskan praktek ini memang telah lama terjadi dan tidak tersentuh hukum. Padahal menurutnya, nilainya lumayan besar.  Berapa ribu jumlah guru yang menerima sertifikasi dan kalau dijumlah, nilainya sangat fantastis.

"Bukan masalah nilai uangnya, tapi tindakan itu yang kami sesalkan. Saat ini, pungli itu terus berjalan, namun pihak Dinas Pendidikan Takalar belum mengambil langkah pencegahan malah terkesan melakukan pembiaran karena diduga kuat ada oknum dari pihak dinas yang menikmati hasil pungli tersebut," tukasnya.


Dia mengaku akan terus melakukan upaya dalam mengungkap praktik pungli sertifikasi ini demi memperjuangkan hak para guru hingga tidak ada lagi guru merasa terzalimi.


"Tidak hanya soal besaran dugaan pungli yang berbau korupsi, tindakan ini juga mencemari dunia pendidikan. Para pendidik diwajibkan mengajarkan perilaku yang baik bagi siswa. Sementara, mereka dipaksa melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Ini wajib ditindaklanjuti agar tidak ada lagi  kejadian seperti ini," tegas Sahabuddin Alle.

Sampai berita ini diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.

Pardi
ADVERTISEMENT