Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2021 Kepada DPRD Sinjai


 SINJAI, Sulselpos.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 diserahkan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Selasa (21/09/21).

Ranperda perubahan APBD Tahun 2021 diserahkan Bupati ASA dan diterima Penjabat Sementara Ketua DPRD Sinjai, Sabir yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai dalam rapat paripurna DPRD.

Bupati Sinjai, ASA menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD.

"Oleh karena itu, pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalaan dengan efektif dan efisien," katanya.

Lebih lanjut, Bupati Sinjai menyampaikan proses pembahasan Ranperda tersebut sebagai bentuk perhatian dan komitmen dewan.

"Proses pembahasan Ranperda ini merupakan sebagai bentuk perhatian dan komitmen Dewan untuk tetap bersama-sama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan bersama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai," pungkasnya.

Dihadapan anggota DPRD Sinjai, Bupati ASA juga membeberkan rencana perubahan APBD Tahun 2021, diantaranya pendapatan daerah, semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar Rp1,19 Triliun lebih dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp1,20 Triliun lebih atau naik sebesar 0,77 persen.

"Perubahan APBD tahun 2021 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Pokok sebesar Rp99,29 miliar lebih, dalam perubahan APBD menjadi sebesar Rp99,44 miliar lebih atau naik sebesar Rp151,22 juta lebih atau 0,15 persen," terangnya.

Sementara itu, Pj Ketua DPRD Sinjai, Sabir menyampaikan paripurna dilaksanakan usai penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan KUA.

"Paripurna ini dilaksanakan usai penandatanganan kesepakatan kebijakan umum perubahan (KUA) APBD serta perubahan prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun 2021 disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Sinjai beberapa waktu yang lalu," ungkap Sabir.

Rapat paripurna yang dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi ini dipimpin Penjabat Sementara Ketua DPRD Sinjai, Sabir turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, Sekda Sinjai, Drs Akbar, Staf Ahli, Asisten serta kepala OPD. Selain itu diikuti Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah melalui Vidcon.

Frengki
ADVERTISEMENT