Syahar Sosialisasi Tentang Pembangunan Kepemudaan di Duapitue


SIDRAP, Sulselpos.id - Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan, H.Syaharuddin Alrif  menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan di Dusun Lagalumpang, Desa kalosi, Kecamatan Duapitue, Sidrap, Minggu (22/08/21) malam.

Perda yang dimaksud itu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan, Syahar mengatakan bahwa olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial. 

"Olahraga bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Sidrap yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan," katanya.

Syahar mengatakan, Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, diselenggarakan di daerah.

"Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial," kata Wakil DPRD Provinsi Sulsel tersebut 

 "Kemudian masukan yang di serap melalui kegiatan dari sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan ini adalah para komunitas pemuda/i ingin agar program bidang olahraga bisa di selaraskan dangan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan," tutup Syahar.

Turut hadir dalam Sosper ini Anggota DPRD Sidrap Fraksi NasDem H.Kartini Bekka, Kapolsek Dua Pitue Polres Sidrap Iptu Muhammad Tang, Tokoh Masyarakat Dua pitue dan peserta sosper.

Pardi

0 Komentar