Sebanyak 250 Warga Binaan Lapas Narkotika Divaksin Covid19


MEDAN, Sulselpos.id - Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kenkumham Sumut divaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu, Selasa (31/08/21).

Hal itu dikatakan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, EP Prayer Manik mengatakan bahwa vaksinasi diikuti 250 warga binaan dari 701 warga binaan mereka.
 
" Serta rutin melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di tiap blok hunian warga binaan dan juga memberikan suplemen kepada mereka guna mengantisipasi munculnya Covid-19 di Lapas ini," ungkapnya.
 
Sementara itu, Hasbi Rambe salah seorang warga binaan menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas dan Polres Simalungun telah mengadakan vaksinasi Covid-19 kepada mereka warga binaan.
 
“Semoga para warga binaan yang di Lapas terbebas dari Covid-19," harap Rambe.
 
Selain itu, Dokter Klinik Polres Simalungun, dr Sirovenesia Banjarnahor dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan gebyar vaksin merdeka Polres Simalungun, pihaknya telah menyiapkan 250 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac untuk dosis satu. 

"Untuk vaksinasi Covid-19 dosis dua akan dilaksanakan pada tanggal 28 September," tutupnya.

Haeril

0 Komentar