Miris, Bumi Panrita Kitta Kembali Dinodai Asusila, Diduga Oknum Imam dan Guru TPA


SINJAI, Sulselpos.id - Warga resah dengan adanya oknum iman mesjid dan guru mengaji yang diduga melakukan praktek asusila kepada Murid Taman Pendidikan Al-quran (TPA).


Mengingat bahwa Kabupaten Sinjai adalah salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan. Di mana setiap Kabupaten memiliki slogan, Kabupaten Sinjai sendiri dikenal dengan Bumi Panrita Kitta (Ahli kitab).


Slogan tersebut diyakini berangkat dari filosofi Kabupaten Sinjai dimasa lalu yang didominasi oleh didikan pesantren hingga TKA/TPA.


Realita menunjukkan belakangan ini di Kabupaten Sinjai marak dibicarakan terkait hal yang amoral (dunia malam/pelecehan seksual). Seperti yang sebelumnya dugaan prostitusi online yang mencatut nama salah satu penginapan, demikian remaja yang digilir usai dibuat mabuk di Kabupaten Sinjai.


Seperti santri TKA/TPA, Masjid Nurul Iman di BTN Bumi Tangka Mas, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.


Hal itu diungkap oleh inisial A ketika putri sulungnya dari TPA tersebut diancam akan dilaporkan UU ITE oleh gurunya ngajinya, jika perbuatan asusila itu ia bocorkan.


Namun, inisial M teman korban bernama S ketakutan hal itu terkait ancaman tersebut.


Kemudian, A ayah teman korban menanyakan hal itu kepada anaknya.


"Kenapa takut, karena gurunya mengancam melapornya jika chat dibocorkan," ungkapnya, Sabtu (14/08/21).


Pelaku diketahui seorang Iman sekaligus guru ngaji di masjid tersebut, sebagai orang pasti akan bertanya kepada anaknya.


"Saya sebagai orang tua teman si korban meminta dan melihat bukti chat tersebut dan menemukan beberapa bukti chat dan foto asusila yang sangat tidak terpuji," ucapnya sambil memperlihatkan bukti cat itu.


Sebagai orang tua santri miliki rasa ketakutan tersendiri dan dia berharap agar kejadian itu tidak terulang dan menimpa pada Anak-anak TPA lain termasuk anaknya.


"Saya sebagai salah satu orang tua santri 'melati-red' melaporkan kejadian hal itu kepada pak RT setempat dan memperlihatkan bukti Chat dan foto oknum Guru ngaji dan murid," tuturnya.


Setelah mengetahui hal itu, mereka kemudian bersama pengurus masjid melakukan tindakan.


"Kami bersama jama'ah masjid lain bersepakat bahwa Oknum Iman Masjid tersebut langsung dipecat secara tidak terhormat dan dilarang lagi mengajar di TPA masjid tersebut," tuturnya.


Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai, H. Fadhlullah Marzuki, demikian nama lengkap yang sering disapa Ust. Fadel mengatakan bahwa ini adalah musibah yang tidak boleh di biarkan.


"Kami juga dari MUI merasa sangat perih dan perihatin, sekali lagi bumi Panrita Kitta Tercederai kemudian tapi mudahan kita sadar semua itu," tegas ustaz Fadel. 


Ia juga berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Sinjai Programnya di kawal.


"Itu juga Pemda jangan cuma tapi programnya harus di kawal dan tolong dikawal moralitinya jangan cuma insentif saja yang di lontarkan," tutupnya.


Laporan : Imran

Editor : Haeril



0 Komentar