HMI Cabang Sinjai Persoalkan Gaji Guru Honorer, Kadis Pendidikan Angkat Bicara


SINJAI Sulselpos.id - Formatur terpilih Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  Cabang sinjai sesalkan tindakan Dinas Pendidikan kabupaten sinjai yang sampai sekarang belum membayar gaji guru honorer selama 1 tahun penuh pada tahun 2020.

Formatur HMI Cabang Sinjai, Irfan, menyampaikan bahwa seharusnya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah, sehingga persoalan tersebut dapat secepatnya terselesaikan.

"Ini merupakan perbuatan yang tak terpuji Apalagi berkaitan dengan nasib guru yang setiap harinya mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Sementara daerah sendiri tidak memberikan penghargaan kepada mereka," ucap irfan, Jumat (13/08/21).

Lanjut dikatakan Irfan bahwa Berdasarkan perbub Nomor 36 tahun 2019 mengatur tentang Ruang lingkup, kriteria penerima  Insentif, besaran Insentif, pencairan, pertanggung jawaban, pelaporan, pemberian dan pemberhentian insentif.

Sementara itu, Andi Jefrianto Asapa selaku Kepala Dinas pendidikan Sinjai saat dihubungi Sulselpos.id mengatakan Terkait insentif guru tenaga suka rela, tahun 2020 memang telah dihentikan.

"Sudah dihentikan karena duplikasi dengan Insentif yang diterima dari dana Bos Sekolah masing-masing, sehingga kami memilih pembayaran insentif melalui dana Bos karena lebih besar nilainya di satu sisi terbuka peluang lebih besar untuk terjadi kenaikan besaran yang diterima dari dana bos dibanding dari APBD," terannya.

Kadis pendidikan Sinjai juga mengungkapkan, Pertimbangan yang lain bahwa apabila keputusan ini tidak dilakukan maka suatu waktu akan menjadi temuan karena guru suka rela menerima insentif berasal dari 2 anggaran yang tentunya tidak diperbolehkan. 

"Tentunya kami tidak akan merugikan teman-teman guru suka rela yang ada," tutup Kadis Pendidikan Sinjai.

Pardi

0 Komentar