Gelar Sosper Kepemudaan, Syahar : Pemuda Harus Mengetahui Berbagai Kebijakan


SIDRAP, Sulselpos.id - Wakil Ketua DPRD Sulawesi selatan H Syaharuddin Alrif  menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) Daerah tentang kepemudaan, hari kedua di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (23/08/21).

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang pembangunan kepemudaan, turut dihadir Anggota DPRD Kaby Sidrap Fraksi Partai NasDem Abd. Rahman Mustafa, Bahrul Appas, Saenal Rosi  dan Ilham Munir, Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat di sekitar kelurahan Kadidi.

Dalam sambutannya Syahar mengatakan perlunya kaum muda untuk mengetahui, memahami atau mencermati berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif dan pemerintah daerah/provinsi.

"Dalam sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2018,  Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya

Syahar juga menjelaskan, dalam pembangunan Kepemudaan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan Kepemudaan. 

"Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi daerah," pungkasnya.

Pardi

0 Komentar