PPKM akan Diberlakukan di Gowa, Masyarakat Dihimbau Ikuti Aturan


GOWA, Sulselpos.id - Menyikapi kondisi Indonesia di tengah lajunya pandemi Covid-19 menjadi perhatian khusus jajaran Kepolisian Resor Gowa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Gowa saat memberikan arahan pada pelaksanaan apel pagi pada (7/7/2021).

Dalam penjelasannya Kompol Tamba Hamid mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan PPKM berskala Mikro di seluruh wilayah kabupaten Gowa namun masih menunggu surat edaran Bupati Gowa.

"Benar rencana pemberlakuan PPKM akan mulai diberlakukan pada Sabtu 10 hingga 20 Juli 2021 namun, kami masih akan melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda Gowa sekaligus akan membicarakan terkait aturan yang akan dilakukan," ujar Kompol Tamba Hamid.

"Untuk mengawali pemberlakuan PPKM skala Mikro Kabag OPS menjelaskan bahwa gelar pasukan kan dilakukan di kantor Bupati Gowa pada Jumat 9 Juli 2021," tambahnya.

Kabag Ops juga menekankan kepada seluruh anggota untuk menyiapkan berbagai sarana dan sarana pendukung dan meningkatkan patroli.

Terpisah Kapolres Gowa mengatakan memberikan imbauan kepada masyarakat Gowa agar bisa memahami kondisi saat ini 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat memahami kondisi saat ini dan mengajak untuk bersama sama mendukung serta mengikuti aturan pemberlakuan PPKM skala mikro di Kabupaten Gowa dalam waktu dekat," jelas AKBP Tri Goffarudin.

(Red)

0 Komentar