Penggunaan Dana Covid-19 Tahun 2020 di Kepulauan Selayar Disoroti


SELAYAR, Sulselpos.id - Penggunaan Dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar diminta agar OPD terkait yang ikut mengelola anggaran Covid-19 dapat transparan kepada publik.


Hal ini dipertanyakan oleh Ketua DPD LSM Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LP-RI) Sulsel, Imran Hasan P. Patomboni menjelaskan kiranya dalam hal ini OPD terkait yang mengelola anggaran Covid-19, terutama BPBD dan Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar adalah instansi terbesar dalam pengelolaannya sesuai data yang diterimanya.


“Kita harap kiranya janganlah ada unsur korupsi dalam pengelolaannya, agar Pemerintah tidak terkesan gagal dalam penanganan Covid-19, khususnya di Kepulauan Selayar," ucap Imran, Sabtu (03/07/21).


Dikatakan bahwa jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan Covid-19, pihak gugus tugas bukan hanya menyampaikan berapa pasien bertambah sembuh atau meninggal, tetapi juga harus menyampaikan berapa besar anggaran yang sudah digunakan untuk penanggulangan Covid-19.


Padahal pemerintah menganggarkan puluhan Milyar rupiah untuk penanggulangan Covid-19 dengan sejumlah kategori, diantaranya bidang kesehatan dan penanganan Covid-19, misalnya pemakaman pasien Covid-19 dan perawatan pasien positif Covid-19, kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan anggaran sosialisasi.


Imran Hasan P. Patomboni menyebut kalau anggaran Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Selayar pada tahun 2020 lalu itu sekitar 5,9 milyar, sementara di Dinas Kesehatan sekitar 5 milyar dan RSUD K.H Hayyung sekitar 6 milyar.


“Pengelola anggaran Covid-19 banyak pengelolanya, tetapi BPBD Kepulauan Selayar yang lebih tau," tutup Imran.


Haeril

0 Komentar