Muhammadiyah-PBNU Dukung Pemerintah Tutup Tempat Ibadah


JAKARTA, Sulselpos.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah untuk menutup sementara tempat ibadah seperti masjid dan mushala selama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad bahwa penutupan tempat ibadah merupakan bentuk ikhtiar menekan laju penularan virus corona (Covid-19) yang terus melonjak beberapa hari terakhir.

"Ya [mendukung] jika penyebaran wabah sangat tinggi untuk sementara waktu. Ini sebagai suatu ikhtiar," kata Dadang dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (02/07/21).

Senada dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah dan menurunkan kasus Covid-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkan.

"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat. PPKM sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa," ucap Mu'ti.

Mu'ti menyebut pandemi Covid-19 saat ini menjadi masalah dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia meminta semua pihak tak saling menyalahkan dan mencari kambing hitam dalam penanganan pandemi ini.

"Meski pun demikian, pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad turut mendukung langkah pemerintah menutup tempat ibadah sementara.

"Beribadah di rumah. Namun, kalau di masjid dan musala apabila mau azan sebagai tanda masuk waktu solat, hemat saya tidak masalah," kata Rumadi.

Rumadi menyebut langkah yang diambil pemerintah untuk menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah darurat. Menurutnya, langkah ini sudah semestinya diambil mempertimbangkan masukan masyarakat dan para relawan yang sudah bersusah payah melawan pandemi.

"Tidak perlu ada pendapat, mal dan pasar dibuka tapi tempat ibadah ditutup. Hal ini hanya akan memperkeruh suasana," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan Sejumlah pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.

Haeril

0 Komentar