Nurfadillah: Terjadi Ketimpangan pada Bantuan UMKM di Kabupaten Sinjai

 


Opini, Sulselpos.id--- Selama beberapa bulan terakhir ini, dunia digencarkan dengan fenomena alam akibat wabah virus (Corona Virus) Covid-19. Sejak Wuhan di China mendeklarasikan kedaruratan negaranya akibat virus tersebut, kemudian terus dengan mudah dan sangat cepat menyebar ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.


Walau baru pada tanggal 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Demikian dilansir Kompas(dot)com. Namun, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebutkan virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari.


Akibat serangan Virus ini, melumpuhkan akses infrastrusktur negara, hingga ke tingkat daerah. Keadaan ini menghambat dan nyaris melumpuhkan perekonomian dunia. Kepanikan dialami oleh hampir semua petinggi negara di dunia.


Salah satu penanganan di tengah himpitan ekonomi global yang merambah hingga ke titik terbawah di daerah adalah melalui beragam bantuan. Diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kisaran anggaran kurang lebih Rp2.400.000,00 untuk setiap orang yang terdampak dalam usahanya.


Berdasarkan data dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dapat dilihat bahwa. Dari total unit kerja yang ada di Indonesia, 99,9% adalah UMKM. Tenaga kerja yang mampu diserap sebanyak 97,16% dari total unit usaha dan berkontribusi terhadap 59,08% PDB.


Sementara di Kabupaten Sinjai sendiri, berdasarkan data yang tercatat di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai pada bulan Oktober 2020, tercatat mencapai 27 ribu lebih pemohon. Artinya, tidak sedikit yang mendaftar, walau hanya sebagian kecil yang mampu menikmati bantuan gemilang tersebut. 


Buktinya, dalam keterangan Kepala Diskopnaker Sinjai, H Firdaus, pada Sabtu (19/09/2020) mengatakan bahwa 

"khusus Kabupaten Sinjai, dari data Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Sinjai, jumlah penerima manfaat dari bantuan tersebut sebanyak 5.298 UMKM" ungkapnya.


Dari uraian data singkat di atas, sangat jelas bahwa bantuan UMKM sangat relevan akibat dampak terhambatnya akses ekonomi masyarakat karena Covid-19. Hanya saja bila dianalisis lebih jauh. Beberapa keganjilan yang ditemui, termasuk kurang tepatnya sasaran akibat kurangnya partisipasi masyarakat untuk sampai pada bantuan dari pemerintah.


Khusus di Kabupaten Sinjai ada 67 Desa dengan 13 Kelurahan yang tersebar di 9 Kecamatan dengan populasi kurang lebih 300.000 penduduk. Sementara yang mendapatkan bantuan UMKM hanya sebagian kecil, sementara dampak secara ekonomi oleh Covid-19 adalah semua orang.


Semestinya semua orang mendapatkan bantuan atau paling tidak orang yang paling layak. Bukan tanpa alasan, bantuan UMKM ini umumnya hanya disosialisasikan lewat media online (medsos) yang tentunya tidak semua orang mampu mengakses. Belum lagi di desa-desa, pemerintah setempat tidak urgen menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.


Jadi ketimpangan bagi penulis adalah lewat konteks sosialisasi, serta kemampuan masyarakat desa untuk mengakses bantuan tersebut, terkhusus dalam masa pandemi Covid-19 ini. Sebagai kesimpulan, pemerintah semestinya lebih aktif melibatkan masyarakat dalam segala aspek pembangunan, demikian diperlukan partisipasi untuk menyalurkan bantuan agar demokrasi betul-betul dinikmati oleh setiap orang demi kemajuan daerah, bangsa dan negara. Tutupnya.


Anthy

0 Komentar