Menjeritnya Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di kabupaten Sinjai Pada Masa Pandemi


Opini, Sulselpos.id--- Pandemi Covid-19 di mulai kurang lebih 1 Tahun yang lalu dengan terkonfirmasinya jutaan manusia di dunia. Selain menciptakan krisis kesehatan global, upaya supresi dan mitigasi pandemi Covid-19 juga menimbulkan disrupsi yang kuat pada tatanan perdagangan internasional. Dari sisi penawaran (supply).


Tepat pula pada Senin 16 Maret 2020 tahun lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo Resmi mengumumkan melalui beberapa stasiun televisi maupun awak media bahwa masa pandemi Covid-19 memaksa kita untuk bekerja dari rumah, kebijakan lockdown dan working from home mengakibatkan berkurangnya tenaga kerja yang terlibat dalam aktifitas produksi.


Bekerja dari Rumah tentunya menjadi momok baru untuk para pelaku UMKM, memaksa memutar otak untuk kemudian berpikir mencari jalan agar usaha yang kemudian dirintisnya dapat berjalan meskipun dari rumah.


Untuk menekan laju perekonomian, pemerintah pusat mengeluarkan bantuan berupa uang tunai terhadap para pelaku UMKM yang terdampak


Di kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi selatan, data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa

"Sebanyak 27 ribu pelaku UMKM yang ada di kabupaten sinjai telah melakukan pengusulan untuk bantuan tunai tersebut, ini tentunya membuat nafas lega terhadap para pelaku UMKM itu sendiri" ungkapnya.


Tentunya pelaku UMKM berharap dapat menambah modal usahanya, dan memutar kembali barang dagangan mereka yang sebelumnya telah mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19. 


Berselang beberapa Bulan setelah pengusulan untuk penerimaan bantuan pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai, tentu tidak sesuai dengan harapan yang di harapkan, Hanya sekitar 6 ribu pelaku UMKM yang kemudian tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.


Ini tentunya menjadi problematika pada hari ini, 6 ribu penerima tersebut tercatat sebagai penerima di tahun 2020 kemarin hingga sampai saat ini belum ada kembali nama penerima bantuan.


Kita mesti tahu bersama bahwa bantuan UMKM pada hari ini merupakan bantuan perataan ekonomi baik dari masyarakat itu sendiri maupun pemerintah, seharusnya pemerintah merealisasikan slogan mereka yang selalu melindungi UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.


Sementara itu Gertrude Wilson mengatakan bahwa Kesejahteraan sosial merupakan perhatian yang terorganisir dari semua orang untuk semua orang.


Oleh karena itu, Pemerintah seharusnya lebih gesit memikirkan mengenai kesejahatraan pelaku UMKM pada saat ini di kabupaten sinjai, khususnya 21 ribu pelaku tersebut yang belum pernah mendapat bantuan sampai hari ini. Mestinya dapat dipikirkan bahkan sampai berakhirnya masa pandemi covid-19. Tutupnya.


Penulis: Wahdania Mahasiswa IAIM Sinjai

0 Komentar