Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia : Kenyataan dan Solusinya

Gambar Ilustrasi


OPINI, Sulselpos.id - Di era digital ini, Kekerasan Berbasis Gender (KBG) online menjadi semakin sering terjadi di Indonesia. 

Penggunaan internet yang terus meningkat memang membawa banyak manfaat, tetapi juga menimbulkan masalah, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender di dunia maya.

Bentuk-Bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan berbasis gender online meliputi berbagai tindakan merugikan berdasarkan gender seseorang. Bentuk-bentuk umumnya meliputi :

1. Pelecehan Seksual Online : Komentar atau pesan seksual yang tidak diinginkan melalui media sosial, email, atau pesan instan.

2. Doxxing : Menyebarkan informasi pribadi korban tanpa izin untuk merugikan atau menakut-nakuti.

3. Body Shaming : Penghinaan terkait penampilan fisik seseorang, sering menargetkan perempuan.

4. Penyebaran Konten Intim Tanpa Izin : Menyebarkan foto atau video pribadi tanpa persetujuan korban (revenge porn).

5. Trolling dan Cyberbullying : Serangan verbal atau psikologis secara online untuk merusak reputasi atau kesehatan mental korban.

Dampak Kekerasan Berbasis Gender Online

Dampak kekerasan berbasis gender online sangat serius dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan korban :

1. Kesehatan Mental : Menyebabkan stres, depresi, kecemasan dan trauma.

2. Reputasi Sosial : Merusak reputasi korban di dunia maya dan nyata.

3. Keamanan Pribadi : Informasi pribadi yang disebar tanpa izin bisa mengancam keselamatan fisik korban.

4. Keterbatasan Ruang Gerak : Korban mungkin merasa takut dan membatasi aktivitas online mereka, mengurangi peluang dalam pendidikan dan pekerjaan.

Penyebab Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan berbasis gender online di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti :

1. Norma Patriarki : Budaya patriarki yang masih kuat melihat perempuan sebagai objek dan lebih rendah dari laki-laki.

2. Anonimitas di Dunia Maya : Internet memungkinkan pelaku bertindak tanpa takut konsekuensi.

3. Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum : Meski ada beberapa aturan, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis gender online masih lemah.

Upaya Penanggulangan

Untuk mengatasi kekerasan berbasis gender online diperlukan langkah-langkah dari berbagai pihak, seperti :

1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak kekerasan ini melalui kampanye dan pendidikan.

2. Penguatan Regulasi: Pemerintah perlu memperkuat aturan terkait dan menegakkannya dengan tegas.

3. Dukungan bagi Korban: Menyediakan layanan konseling, bantuan hukum dan perlindungan keamanan.

4. Kolaborasi Multisektor: Kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sangat penting.

5. Penggunaan Teknologi: Mengembangkan teknologi untuk melindungi korban, seperti fitur pelaporan kekerasan di media sosial.

Kekerasan berbasis gender online di Indonesia adalah masalah serius yang memerlukan tindakan segera. Menurut saya, peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat adalah langkah awal yang penting. 

Banyak orang masih belum memahami seberapa merusaknya kekerasan ini. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sangat diperlukan untuk memberikan efek jera. 

Dukungan psikologis dan hukum bagi korban juga harus diperkuat. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan adil bagi semua.
 
Penulis : Uswatun Khasana
(Mahasiswi Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar)

0 Komentar