Membawa Lima Tuntutan, Aliansi Mahasiswa FEBI UINAM Gelar Aksi Demonstrasi

Aksi AMFEBI
GOWA, Sulselpos.id - Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AMFEBI) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar aksi demonstrasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis (30/05/2023).

Hal itu disampaikan oleh Yahya Nur selaku Ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam bahwa aksi ini merupakan bentuk luapan kemarahan dan kekecewaan terhadap sikap yang di ambil pimpinan dalam merespon aspirasi dari mahasiswa.

Adanya regulasi yang di anggap membatasi dan adanya hasil audiensi yang tidak di indahkan. Terlebih lagi tindak represif yang dilakukan security UIN Alauddin Makassar pada saat aksi demonstrasi di depan pintu 1.

 “Aksi demonstrasi yang dilakukan AMFEBI adalah bentuk luapan kemarahan dari mahasiswa FEBI, sebab pimpinan fakultas melakukan pembiaran terhadap problematika yang hadir dan adanya kesepakatan di forum audiensi bersama lembaga kemahasiswaan dan pimpinan yang belum di indahkan serta adanya regulasi yang menyimpang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirinya sangat kecewa melihat respon dari Dekan FEBI yang tidak mau menemui massa aksi dan lebih memilih untuk meninggalkan fakultas.

"Sikap yang di ambil oleh Dekan FEBI sangat tidak mencermikan kepemimpinannya dan saya cukup kecewa melihat tindakan represif yang dilakukan security pada saat aksi didepan pintu 1 yang tentunya perlu untuk ditindak lanjuti," tegasnya.

Selain itu, Ahmad Raihan selaku Pengurus SEMA FEBI menyoroti tindakan pungli yang mana diduga buku diperjual belikan oleh dosen itu merupakan sesuatu yang tidak boleh diwajibkan kepada para mahasiswa.

“Buku yang ditawarkan oleh dosen itu tidak wajib bagi kita untuk membelinya,” jelasnya.

Adapun beberapa tuntutan AMFEBI diantaranya :

1. Memberikan ketegasan terhadap kegiatan yang bersifat Pungutan Liar (PUNGLI)

2. Menindak lanjuti adanya kekerasan akademik

3. Pengaktifan kembali Unit Layanan Terpadu (ULT)

4. Keterlibatan mahasiswa dalam proses penentuan UKT

5. Batalkan regulasi fakultas yang bersifat membatasi mahasiswa baru untuk mengurus rekategorisasi UKT.

Haeril

0 Komentar