Geruduk Politeknik ATI Makassar, HMI Sejajaran Makassar Desak Pihak Kampus Memberhentikan Pengurus BEM

Aksi HMI Sejajaran Makassar aksi di depan kampus Politeknik ATI Makassar
MAKASSAR, Sulselpos.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI sejajaran Makassar melakukan aksi demontrasi buntut dari tindakan persekusi verbal dan pencabutan paksa atribut bertempat di Kampus Politeknik ATI Makassar, Senin (6/5/24).

Aksi yang berlangsung tepat di gedung Rektorat Kampus tersebut didasari beberapa tuntutan antara lain, mendesak pihak kampus untuk memberhentikan Pengurus BEM Politeknik ATI Makassar, dan meminta mahasiswa bernama As"ad dalam hal terduga pelaku pencabutan atribut (Bendera) untuk menyerahkan diri ke Kepolisian atau dijemput paksa mengingat telah dilaporkan ke pihak berwajib. 

Husni selaku Koordinator Aksi menyebut bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan perilaku mahasiswa.

"Tindakan beberapa oknum BEM sama sekali tidak mencerminkan perilaku selayaknya organisasi kemahasiswaan. Ia bahkan menyebut organisasi HMI ialah organisasi ilegal," kata Husni.

Selain itu, wacana yang melarang kegiatan tersebut didasari karena kegiatan tersebut tidak melalui komunikasi secara organisasional, dalam berita acara edaran BEM juga disebutkan tidak melalui langkah administratif dalam bentuk pemberitahuan. 

"Berita acara itu juga membenarkan bahwa saudara As,ad Rezky mengatakan secara eksplisit bahwa pihak penyelenggara ilegal dalam kegiatannya," lanjut Husni.

Salah satu peserta aksi yang juga peserta dialog Kohati Jumat kemarin, Fia membantah ketidak berimbangan berita acara tersebut. Karena ia tidak menyebut secara kontras kronologi kejadian.

"Awalnya mereka membunyikan sirine lalu beberapa orang terdengar mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada kami. Yang lebih heran. Tindakan pencabutan atribut itu dilakukan terang terangan dihadapan kami," ujarnya. 

"Saya merasa ketidak berimbangan informasi yang diedarkan lewat berita acara BEM sama sekali bentuk penggiringan opini publik bahkan seakan akan mencoba melindungi oknum tersebut, dan ucapannya sangat jelas. Banyak saksi bahwa oknum menyebut organisasi ilegal dilarang berkegiatan di kampus," jelas Fia.

Nur Wahidah, selaku steering kegiatan Jumat kemarin juga menyebut jika BEM POLTEK ATIM sebagai lembaga kemahasiswaan tidak sepatutnya melakukan kekerasan verbal kepada peserta dialog apalagi sampai membubarkan dan menurunkan bendera HMI. Apalagi kegiatan sudah mendapatkan izin sebelumnya lewat pernyataan pudir 3 jauh hari sebelumnya.


"Izin tersebut sudah didapatkan dari pertemuan ketua komisariat dengan pembantu direktur 3, itu dibuktikan kegiatan seperti milad yang dilaksanakan di aula kampus dan agenda mini course yang dilaksanakan  beberapa hari sebelumya," ucapnya. 

"Ketidakhadiran BEM dalam mediasi menjadi bukti ketidak beranian pihak tersebut untuk bertanggungjawab atas tindakan kemarin, mereka bukan mengklarifikasi secara langsung yang ada malah membuat rilis berita acara yang sama sekali tidak faktual, " pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui. Oktober 2018, telah terbit permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa. 

Permenristekdikti tersebut di antaranya menetapkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) atau organ ekstra mahasiswa antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) diperbolehkan masuk kampus.

Par

0 Komentar