Terkait Tudingan Diberbagai Media, Ketua UKM SAR UNM : Narasumber Tidak ada di Lokasi dan Tidak Datang Pertemuan

Ketua Lembaga UKM SAR UNM
MAKASSAR, Sulselpos.id - Ketua lembaga UKM SAR UNM angkat bicara terkait tudingan dari berbagai media yang diduga menyudutkan lembaganya, Sabtu (3/2/24).

Araspati Putra Perwira Utama mengatakan pihak narasumber dalam berita tersebut tak ada di lokasi saat kejadian dan tak pernah hadir dalam beberapa pertemuan dan upaya mediasi yang sempat berjalan.

"Berita tersebut menyalahi kode etik jurnalistik yang seharusnya melakukan verifikasi serta akurasi fakta baik kepada Badan Pengurus UKM SAR UNM dan perwakilan terduga pelaku. Isi berita yang mengandung unsur fitnah/bohong/hoaks karena menuding pihak keluarga terlapor melakukan intervensi kepada korban yang diungkapkan oleh Kader UKM Olahraga UNM yakni Nur Hidayatullah didasari oleh sumber yang tidak jelas kebenarannya/misinformasi, diskriminatif dan menyudutkan pihak terlapor," ungkapnya.

Ia juga menjabarkan Berita ini terunggah tanpa ada verifikasi serta akurasi fakta sehingga telah menyalahi kode etik jurnalistik Pasal 1 karena tidak akurat dan Pasal 3 karena tidak berimbang secara proporsional, serta mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi. 

"Informasi yang diberikan sepihak dan tanpa konfirmasi kebenaran berita kepada pihak terlapor untuk mendapatkan informasi atau data yang berimbang terhadap 2 pemberitaan tersebut dan juga tidak ada langkah untuk verifikasi kebenaran rumor pada sumber yang lebih berkompeten," katanya.

"Bahwa pernyataan pada berita tersebut yang menyebut adanya upaya intervensi dari sejumlah pihak termasuk pimpinan kampus tidak benar, karena pihak kampus dan pihak keluarga terlapor selalu melakukan upaya mediasi bukan melakukan intervensi, justru dari Pihak pelapor itu sendiri yang menghindari komunikasi," lanjutnya.

"Kami menegaskan bahwa secara kelembagaan, antara UKM SAR dan UKM Olahraga tidak ada masalah dan selama ini tetap berkegiatan bersama seperti biasanya. Adapun persoalan yang terjadi adalah perbuatan oknum dan tidak mencerminkan lembaga masing-masing" kata Araspati Putra Perwira Utama

"Kami menghargai segala proses hukum yang terjadi. Karenanya kami menghormati pelaporan hukum yang ditempuh pihak-pihak terkait dan menyerahkan penuh proses hukumnya pada pihak yang berwajib," kuncinya.


0 Komentar