Diduga Langgar Regulasi, Lurah Lembang Parang : Hoaks


GOWA, Sulselpos.id - Beredarnya informasi dibeberapa media terkait penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh salah satu Lurah di Kabupaten Gowa adalah Hoaks.

Berita yang dimuat salah satu media online mengatakan adanya regulasi yang dilanggar akibat pembagian PKH di kantor lurah Lembang Parang diinyalir pembagian tersebut adalah kedok untuk mengkampanyekan salah satu calon legislatif yang merupakan suaminya sendiri.

Hal tersebut dibantah oleh Ratih Istiqamah Rauf sebagai Lurah Lembang Barang, Kabupaten Gowa.

"Saya merasa tidak melanggar reguslasi, regulasi mana yang saya langgar? pembagian tersebut murni tanpa adanya kedok kampanye," ungkapnya, Jumat (09/02/24).

Ia juga menambahkan bahwa pembagian itu disaksikan oleh Binmas Kelurahan, Panwascam dan Panwas Kelurahan.

"Tidak ada itu kampanye-kampanye, saya ini juga paham aturan-aturan.Sebagai lurah saya juga harus jaga netralisasi saya sekalipun yang mencalonkan adalah suami saya sendiri. Saya ada foto-foto pembagian ini disaksikan oleh binmas dan yang lainnya," jelasnya.

Ratih juga mengatakan bahwa pentingnya membuktikan sesuatu dengan jelas sebelum menyebar ke media karena ini jatuhnya Fitnah.

Haeril

0 Komentar