Personel Polres Gowa dan Polres Takalar Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sulsel


GOWA, Sulselpos.id - Bidkum Polda Sulsel gelar penyuluhan hukum kepada personel Polres Gowa dan personel Polres Takalar  di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa,  Senin (29/01/2024) Pagi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Gowa, KOMPOL Darwis Daud, SH yang diikuti oleh perwakilan Personel Polres Gowa dan Polres Takalar.

Penyampaian Materi penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, disampaikan oleh KOMPOL Abdullah, AM, SH, sebagai Ketua Tim Penyuluh dari Bidkum Polda Sulsel.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak yang diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL Darwis Daud, S.H., dalam sambutannya berharap para personel Polres Gowa dan personel Polres Takalar memahami dengan baik sosialisasi tentang aturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.

"Diharapkan setelah Sosialisasi ini rekan-rekan agar membaca kembali dan wajib mengetahuinya, kemudian selesai Sosialisasi ini, diminta kepada personel, agar mensosialisasikan dilingkup satuan Kewilayahan dan semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat mencegah pelanggaran yang dilakukan Personel," kuncinya.

Par

0 Komentar