Lima Komisioner KPU Sinjai Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Nama-namanya !


SINJAI, Sulselpos.id - Komisi Pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia memutuskan lima komisioner KPU Sinjai, yang ditetapkan di Jakarta,  Kamis (21/9/23).

Hal ini Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun
2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi 
Terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum 
Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat)
Provinsi Periode 2023 – 2028.

Kelima komisioner KPU Sinjai yang terpilih yaitu Awalauddin, Makkarumpa, Muhammad Rusmin, Nikma Zen dan Supratman.

Par


0 Komentar