Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Kader HMI, Lima Orang Pelaku Sudah Ditangkap

Ilustrasi dari google
MAKASSAR, Sulselpos.id - Kepolisian Polrestabes Makassar bergerak cepat merespon pemukulan terhadap Kader HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya.

Saat ini Polisi menangkap lima orang karyawan Mandala Finance yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menyikapi karyawan yang di PHK dan tidak diberikan pesangon. 

"Kita amankan 5 orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu (23/7/2023). 

Mereka yang ditangkap adalah ANH, BF, CGS, LAD dan JF. Kelima pelaku yang dinamakan adalah karyawan Mandala Finance Makassar. 

"Pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka karyawan di perusahaan itu. Pelaku lain yang terlibat disitu, saat ini masih dilakukan pencarian," kata Ridwan Hutagaol. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 Subsider 117 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sebelumnya, aksi demontrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya di Perusahaan Pembiayaan Mandala Finance di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Buakana, Kota Makassar, berakhir ricuh, Sabtu (22/7/23).

Aksi yang digelar mahasiswa adalah dalam rangka mengawal adanya karyawan Mandala Finance yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan belum mendapatkan pesangon. 

Dalam aksi demo ricuh itu, tiga orang mahasiswa menjadi korban pengeroyokan.

Hal ini mendapat kecaman dari  Badko HMI Sulselbar yang menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Kami secara kelembagaan akan mengawal persoalan ini, terlebih lagi kader HMI yang menjadi korban premanisme. Bahwa menyatakan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara, terlebih lagi ini persoalan kemanusiaan. Persoalan penanganan pesangon pekerja yang terkena PHK," Ujar, Muhammad Waliyuddin, Ketua Badko HMI SULSELBAR Bidang PTKP.

Par

0 Komentar