Satuan Resnarkoba Polres Sinjai kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


SINJAI, Sulselpos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin malam (17/7/2023) sekira pukul 22.30 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
MR, (17) tahun, pek. pelajar, Alamat jalan jalan bulo-bulo timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) potong kertas warna putih, 2 ( dua) sachet plastic klip yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 11 warna biru navi.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan 
Jendral Sudirman, Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan pengintaian, dilokasi sesuai informasi dan melihat seorang berdiri dipinggir jalan mencurigakan dan sesaat akan dilakukan pemeriksaan tiba- tiba membuang sesuatu di halaman/pekarangan rumah orang dan setelah diperiksa ternyata 2 (dua) shacet plastik klip bening diduga Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan kertas warna putih," jelasnya.

Pada saat diinterogasi orang tersebut mengaku bernama berinisial lel. MR dan narkoba jenis sabu tersebut di beli dari lel. NG seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) selanjutnya pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.

Par

0 Komentar