Miris, Diduga Oknum KTU SMK SMAK Makassar Melakukan Pelecehan Seksual Kepada salah Satu Pegawai

SMK SMAK Makassar
MAKASSAR, Sulselpos.id - Diduga Oknum KTU (Kepala Tata Usaha) SMK SMAK Makassar diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu Pegawai honornya.

Kronologi Kejadian bermula menurut Saudari  (DAR) selaku korban berawal pada hari kamis tanggal 15 Juni 2023. Dirinya ingin membawakan dokumen yang dibutuhkan oleh Kepala Tata usaha (KTU) yang berinisial BH.

"Saya mencari (BH) diruangannya tapi tidak ada, setelah itu saya inisiatif mencari ke ruang Rapat ternyata BH ada diruangan rapat itu setelah dokumen diserahkan , tiba-tiba (BH) memegang tangan dan langsung mencium saya sembari berkata ayo disini tidak ada CCTV tidak ada orang," jelasnya kepada awak media.

Lebih lanjut dia menjelaskan Setelah BH melakukan itu dirinya melepaskan tangan (BH) dan bergegas meninggalkan ruang rapat, karena di ruang rapat hanya mereka berdua.

Setelah kejadian itu sebenarnya Saudari (DAR ) ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polisi tapi takut dengan pekerjaannya bahwa nanti akan dipecat dan mengurungkan niatnya untuk melaporkan.

Kejadian kedua tanggal 17 Juni 2023, tepatnya di hari Sabtu diduga (BH) melakukan pelecehan seksual untuk kedua kalinya.

"Pada saat itu saya berniat untuk membawakan honor transportasi ke (BH) dengan rasa khawatir karena takut terulang kejadian sebelumnya akan tetapi saya memberanikan diri untuk menemui (BH) karena untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai Pegawai Honorer SMK SMAK Makassar setelah uang transportasi diberikan, (BH) langsung menarik tangan lalu memegang bokong dan meremas buah d*** sembari berkata ayo disini tidak ada CCTV  dan saya melakukan perlawanan dan bergegas keluar dari ruangan IKA ( Ikatan Alumni ) sambil menangis," kata SAR selaku korban.

setelah kejadian pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh (BH), saudari (DAR) mengadu ke suaminya setelah itu melaporkan tindakan (BH) ke Polrestabes Makassar.

menurut keterangan Saudari ( DAR ) , BH mencoba meminta maaf kepada Saudari (BH) melalui pesan Whatsapp untuk tidak melaporkan ke pihak kePolisian dan berkata saya minta maaf dan saya rela dipenjara asalkan dimaafkan.

Atas dugaan kejadian pelecehan / kekerasan seksual yang dilakukan oknum KTU SMK SMAK Makassar, Wakil Ketua DPP LSM Gempa indonesia Arianto Amiruddin mengutuk keras perilaku menyimpang yang sangat meresahkan kaum perempuan.

"Sangat menyayangkan kejadian ini dan mengatakan kepada awak media bahwa perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan di Negara kita khusususnya di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Lanjut Arianto Amiruddin Wakil Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, 
meminta kepada Penanggung Jawab Sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMK SMAK Makassar, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolrestabes Makassar , Komnas Perempuan Sulawesi Selatan agar segera menindak lanjuti dugaan kekerasan / pelecehan seksual ini dan

"Memberikan sanksi hukuman sesuai dengan peraturan dan Undang- undang yang berlaku di Republik Indonesia, demi terciptanya keadilan saudari ( DAR)," pungkasnya.

Kemudian saat awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.


Par

0 Komentar