Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Bantaeng Polres Bantaeng Gelar Cipta Kondisi


 BANTAENG, Sulselpos.id - Polsek Bantaeng Polres Bantaeng menggelar cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya dimalam hari. Sabtu (22/7/2023) pukul 23.30 WITA.


Sebelum melaksanakan patroli, terlebih dahulu personel Polsek Bantaeng melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama didampingi para Kanit dan bhabinkamtibmas.


Selanjutnya, personel Polsek Bantaeng melakukan patroli diwilayahnya Kec. Bantaeng dengan sasaran tempat-tempat  lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan.


Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar  bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng.


“Patroli Cipkon ini digelar dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Bantaeng dari gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kapolsek Bantaeng.


Pada kesempatan itu, Kapolsek Bantaeng menjelaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan pada malam minggu sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat.


Akp Agus Purnama juga menyampaikan dengan adanya keberadaan Polri di jalan raya pada malam hari dapat memberikan kenyamanan dan keamanan warga masyarakat yang beraktifitas di jalan raya, tambahnya.

 

Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Bantaeng agar bersama sama menjaga wilayah atau lingkungannya agar tetap aman, nyaman serta kondusif.


“Kita berharap dengan digelarnya Patroli Cipkon tersebut memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif wilayah di kabupaten Bantaeng pada umumnya dan kecamatan Bantaeng pada khususnya dan mengajak masyarakat agar tetap menjalin sinergitas bersama pemerintah, TNI dan Polri untuk menjaga wilayah dan lingkungannya agar tetap aman, nyaman serta kondusif,” imbaunya.

0 Komentar