Usia Pernikahan Harus di Rubah, Kenapa?


OPINI, Sulselpos.id - Saat ini angka Perceraian dan Stunting masih tinggi di beberapa daerah. Pemerintah terus berupaya mengkampanyekan Undang-Undang Perkawinan tentang perubahan usia Nikah yang semula 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki, sekarang berubah menjadi 19 tahun untuk keduanya. 

Beberapa instansi dengan beragam upaya menyampaikan ke berbagai lapisan masyarakat tentang perubahan undang-undang tersebut. 

Salah satu instansi yang telah melakukan sosialisasi adalah Kementerian Agama melalui  kegiatan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah dengan berbagai materi di dalamnya, seperti Bagaimana menjadi Remaja yang sehat dan Memanajemen diri. 

Akhir-akhir ini ada berita cukup kontroversi dengan statement Bapak Ma’ruf Amin, orang nomor dua di Indonesia, menganjurkan generasi muda tak menunda menikah supaya pertumbuhan penduduk usia produktif tak mengecil di masa mendatang. 

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan program beberapa instansi pemerintah.
Beliau juga menyatakan bahwa jumlah penduduk usia tua semakin banyak, sehingga kebutuhan akan tenaga kerja semakin meningkat. 

"Jadi anjurannya itu supaya diadakan untuk keseimbangan, jadi jangan menunda nikahnya gitu. Kalau tidak, prediksinya nanti yang banyak yang tua, nanti yang muda, yang produktif itu rendah," ungkap Ma'ruf Amin. Dikutip pada hops.id pada tanggal 20 Mei 2023.

“Jumlah penduduk usia muda itu mengecil, sedangkan yang tua-tua makin banyak, ini saya kira perlu anjuran supaya ada keseimbangan, jadi masyarakat juga jangan menunda nikahnya, sebab kalau tidak prediksinya nanti akan tepat yaitu yang banyak yang penduduk usia tua pada 2045 dan yang muda yang produktif itu rendah,” kata Ma’ruf pada acara Penetapan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dan peluncuran prediksi penduduk 2020-2050. 

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dapat membuat peta jalan baru untuk keseimbangan penduduk di Indonesia pada 2045 mendatang. Sebab menurutnya, pelambatan pertumbuhan jumlah penduduk akan berbahaya. 

“Ya saya pikir mengenai masalah rencana keluarga berencana itu harus dilakukan perencanaan yang baru dan disesuaikan, sebab kalau itu prediksinya benar maka akan berbahaya,” katanya. Dikutip pada Liputan6.com  pada tanggal 20 Mei 2023.

Pernyataan yang menurut saya cukup kontroversi tidak hanya pernyataan Wakil Presiden, tetapi juga pernyataan yang disampaikan oleh Istri Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Kharia Halikinoor yang juga sebagai Ketua PKK. 

Dalam sambutannya pada kegiatan Edukasi Pencegahan Stunting melalui pemahaman Undang-Undang Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi Remaja bagi Pelajar SLTP dan SLTA di Sampit dengan Tema Remaja Cerdas untuk masa depan yang cerah. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Organisasi Wanita Pita Putih Indonesia kabupaten Kotawaringin Timur tanggal 11 Mei 2023 di Gedung Wanita, dimana saya menjadi salah satu panitia acara tersebut. 

Pada moment tersebut disampaikan bahwa “anak muda boleh pacarana asal untuk memotivasi dan jangan berpacaran yang banyak negatifnya”. 

Masih menurut Kharia Halikinoor dalam sambutannya pada acara tersebut, untuk pencegahan stunting, beliau menyampaikan bahwa pernikahan usia muda menjadi faktor pemicu tingginya kasus perceraian di pengadilan agama kabupaten Kotawaringin Timur. 

Dua statement Ketua PKK kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu bersamaan bertolak belakang.
Dari apa yang dikatakan Wapres tidaklah salah sama sekali. 

Sebab, masih banyak manfaat yang dirasakan jika tidak menunda menikah, namun permasalahannya bukan disitu karena kita harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi negara kita. 

Sehingga  Statement Pak Ma’ruf amin ini tidak bisa disamakan untuk semua daerah, karena kalimat itu tidak akan berfungsi untuk daerah yang angka stunting  dan perceraian di usia mudanya terus meningkat dan hal ini disebabkan oleh ketidak siapan dari usia yang muda tetapi sebaiknya ucapan itu ditujukan kepada daerah yang memang menunda pernikahan dan menunda memiliki anak. 

Seperti daerah jawa barat yang dalam penyuluhan keluarga Sakina disampaikan oleh salah satu Nara Sumber yang pada kegiatan tersebut yaitu “Antisipasi terjadinya pernikahan dini tersebut, selain melakukan sosialisasi terhadap orang tua, juga penyuluhan kepada calon pengantin agar minimal mereka tidak segera memiliki anak atau menunda kehamilan. 

“Meningkatnya angka rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, meningkatnya angka kematian ibu melahirkan dan anak saat dilahirkan serta meningkatnya angka kasus kemiskinan dan KDRT disebabkan oleh tidak terencananya Catin dalam program punya anak”, tegas Wawan. Dikutip pada Jabar.kemenag.go.id/ tanggal 21 Mei 2023.

Untuk generasi yang produktif tidak harus menikah usia muda, bukankah masih banyak hal lain yang bisa dilakukan, meskipun pernyataan beliau sejalan dengan data bapenas dimana dalam pidatonya Suharso mengatakan posisi pertumbuhan penduduk Indonesia pada 2020 masih menjadi negara dengan penduduk keempat terbesar di dunia. 

Namun, ia memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan menurun di posisi enam dunia pada 2045 dikutip dari cnnindonesia.com pada tanggal 21 Mei 2025. 

Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah yang angka stunting tinggi, pada tahun 2023 ini tercatat sekitar 28 persen yang mengalami, data didapatkan dari kalteng.antaranews.com di akses pada tanggal 21 Mei 2023, sedangkan untuk percaraian di kabupaten Kotawaringin sebanyak 1.528 pada tahun 2020 dan 2021 data di dapatkan dari pengadilan Agama Kabupaten Kotawaringin Timur untuk bahan Penelitian mengerjakan Skripsi. 

Dengan data diatas masih menjadi pemikiran pemerintah dan jajarannya, sehingga pemerintah terus berupaya mensosialisasikan agar jangan menikah muda namun berprestasilah terlebih dahulu. 

Himbauan selalu disampaikan bahwa, emban pendidikan yang bagus dan lebih baik. Asumsi bahwa nikah muda menjadi solusi belum tentu mampu menghadirkan solusi, tetapi justru  akan terjadi peningkatan angka perceraian seperti yang terjadi di kabupaten Kotawaringin Timur. 

Fenomena yang cukup menarik adalah tingginya permohonan Dispensasi menikah di bawah umur yang terus meningkat pada tahun 2019 yang semula 26 ditahun 2020 ada 111 permohonan di tahun 2021 92 permohonan dan alasan yang paling banyak terjadi karena anak perempuan hamil di luar nikah data didapatkan dari pengadilan Agama Kabupaten Kotawaringin Timur.  

Pergaulan bebas, berpacaran di luar batas norma menjadi pemicu  tingginya anak hamil di luar nikah. Seharusnya yang perlu dibenahi adalah bagaimana pendidikan seks atau pengetahuan seputar kesehatan reproduksi perlu disampaikan kepada remaja, sikap permisif dalam lingkungan pergaulan, dan mengendalikan dampak negatif kemajuan teknologi, pengaruh teman serta pola asuh orang tua.

Mengutip kata motivasi dalam pacaran konotasi yang tidak bisa digunakan untuk anak-anak Zaman sekarang. karena memaknai pacarana hanya dengan kesenangan belaka. 

Kalau memang pacaran sebagai motivasi sekian banyak pelajar yang pacarana namun nilai mereka tidak lebih baik dari yang tidak pacarana, mungkin ada namun perbandingan yang sangat signifikan dari kenyataanya. 

Bukan tentang kalimatnya, namun yang disayangkan karena disampaikan kepada anak sekolah SMP dan SMA yang seharusnya mereka fokus belajar dan merangkai mimpi mereka sembari berusaha mewujudkannya. 

Sebagai ahli di bidang agama, seharusnya Pak Ma’ruf Amin paham dengan kaidah “Menghindari mudarat lebih diutamakan daripada mendapatkan manfaat”. 

Mengejar angka penduduk produktif memang mendapatkan manfaat, gambaran untuk Indonesia bagus di 2050, Semakin muda menikah, semakin banyak mudaratnya. 

Pertama, ketidaksiapan mental untuk nikah muda, kalo dipaksa justru menimbulkan konflik dan bahkan baby blues sampai anak sendiri dibunuh karena stres. 

Kedua, sekarang biaya hidup meroket, menghidupi diri sendiri saja ngos-ngosan apalagi keluarga, bahkan ada kasus bunuh diri karena tidak sanggup menafkahi keluarga. 

Nikah muda tapi finansial belum siap sama dengan bunuh diri
Generasi muda menunda nikah karena mereka sadar kalau biaya hidup semakin berat, kebahagiaan tanpa beban jadi prioritas, bukan kebahagiaan sesaat berupa pernikahan. 

Alangkah baiknya apabila pemerintah membuat program dan saling bersinergi untuk terus membuat anak-anak berprestasi dan matang dari segi pemikiran ketika ingin menikah. 

Menikah karena memang sudah siap lahir dan batin, bukan hanya sekedar keinginan nafsu belaka atau bahkan hanya karena takut tidak mendapat jodoh.

Penulis : Novita Sari, S.H
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis

0 Komentar