OPINI, Sulselpos.id - Keuangan syariah dipercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan usaha/ekonomi masyarakat.
Hal ini disebabkan keuangan syariah yang memberi cara, kerangka, yang mengatur aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan. Semua itu terlihat dari mekanisme pembiayaan risiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran sosial keuangan syariah seperti zakat, waqaf dan infaq.
Peran Keuangan Syariah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yaitu Meningkatkan Produktivitas keuangan, Stabilitas Keuangan, Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inklusif’. Maka Dengan ekonomi syariah, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan nasional.
Artinya perekonomian syariah telah mengakar atau berpengaruh pada pelaku UMKM dan ekonomi syariah memiliki daya tahan yang tinggi menunjukkan situasi kemampuan bertahan sampai sekarang.
“Melalui ekonomi syariah, kita optimis atau percaya bahwa pertumbuhan perekonomian daerah terus bangkit dengan kontribusi dan peran Bank Indonesia, termasuk pihak perbankan lainnya, serta sektor swasta.
Peran ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional, kontribusinya masih positif. Kita akan terus menerus mendukung dan meningkatkan bagaimana kontribusi ini cukup baik, memanfatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki, Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang sangat baik.
Sistem ekonomi ini tidak hanya di perbankan, namun mencakup semua sistem keuangan.
Jadi secara keseluruhan bahwa Ekonomi syariah mendorong inklusi keuangan dengan memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh sistem keuangan konvensional.
Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan partisipasi ekonomi dari berbagai segmen masyarakat.
Penulis : A.Nurul fitrah
(Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah,
Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai)
0 Komentar