Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Peran Keuangan Syariah


OPINI, Sulselpos.id - Pertumbuhan ekonomi adalah sebuah proses dari perubahan kondisi perekonomian yang terjadi disuatu negara secara berkesinambungan untuk menuju keadaan yang dinilai lebih baik selama waktu tertentu. 

Dalam dekade terakhir, keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di indusrti keuangan global, bahkan melampaui pasar keuangan konvensional. 

Keuangan syariah dipercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting dalam mendukung program peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan mengurangi kemiskinan melalui pemberdayaan usaha atau ekonomi masyarakat. 

Hal ini disebabkan keuangan syariah yang memberi cara, kerangka, yang mengatur aset dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan. Semua itu terlihat dari mekanisme pembiayaan resiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran sosial keuangan syariah seperti zakat, waqf, dan infaq.

Keuangan syariah di Indonesia merupakan pilar ketiga sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, penggunanya masih sangat minim ketimbang dengan keuangan konvensional. 

Padahal seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia itu mayoritas beragama Islam dan merupakan salah satu negara dengan penduduk terbesar memeluk agama Islam dengan total penganutnya mencapai 237,53 juta penduduk atau sebesar 86,9% dari total jumlah penduduk. 

Salah satu kekurangan dari lembaga keuangan syariah yaitu pengetahuan masyarakat tentang keuangan syariah itu masih minim sekali sehingga membuat market share perbankan syariah masih rendah.

Adapun beberapa kelebihan yang ditawarkan dalam bertransaksi dengan lembaga keuangan syariah yaitu yang pertama, akad sesuai dengan syariat Islam dimana terdapat dua akad yaitu akad mudharabah yang memberikan izin kepada bank untuk mengelola aset di industri yang menjamin kehalalan dan terdapat akad wadiah dimana nasabah hanya menyimpan uang saja dan pihak bank tidak boleh menggunakan uang tersebut. 

Kedua, mempunyai produk yang tidak tersedia di bank konvensional seperti tabungan qurban, waqaf, dan deposito syariah untuk investasi. 

Ketiga, tidak ada bunga, bagi hasil dijauhi dari riba artinya dalam keuangan syariah itu tidak menganal yang namanya sistem bunga akan tetapi ada yang namanya sistem bagi hasil dimana membagi keuntungan bersih dari usaha atau investasi yang sudah dijalankan.

Kedepannya diharapkan agar pemerintah lebih memperkenalkan atau lebih gencar mensosialisakan tentang apa keunggulan-keunggulan atau kelebihan yang dimiliki oleh keuangan syariah ketimbang dengan keuangan konvensional karena seperti yang kita ketahui bahwa mayoritas masyarakat saat ini masih banyak yang lebih memilih keuangan konvensional. 

Salah satu contohnya masyarakat itu lebih dominan atau lebih cenderung menyimpan uang pada bank konvensional ketimbang bank syariah. 

Hal tersebut dikarenakan pola pikir masyarakat itu menganggap bahwa bank syariah itu sama halnya dengan bank konvensional cuman beda nama dan istilah-istilah yang ada dalam bank syariah itu sendiri.

Nama : Riri Arianti
(Mahasiswi Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai)

0 Komentar