Tahun 2022, Polres Takalar Berhasil Amankan 276 Gram Sabu


TAKALAR, Sulselpos.id - Kepolisian Reserse Sektor (Polres) Takalar berhasil mengamankan sebanyak 276,81 gram barang bukti kristal bening jenis sabu sepanjang tahun 2022 ini.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Takalar, AKP Aris Sumarsono bahwa Barang bukti sabu selama setahun 276,81 gram sedangkan obat daftar G sebanyak 269 butir dan untuk ganja serta inex kosong.  

Ia menuturkan sepanjang tahun 2022, Polres Takalar berhasil meringkus ratusan pelaku pengedar dan pengguna obatan terlarang tersebut.

"Sebanyak 127 pelaku antara pengedar dan pengguna yang kini sudah lanjut proses hukum," ungkapnya, Sabtu (31/12/12).

Ia menuturkan, dalam upaya pengungkapan pengedaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Takalar, pihaknya menemukan beberapa hambatan namun, hambatan tersebut mampu dilalui tim Sat Narkoba Polres Takalar.

"Dalam pengungkapan dan penangkapan setahun ini ada beberapa pula kendala di lapangan saat hendak ringkus pelaku di TKP akan tetapi kami pun berupaya keras serta membuahkan hasil bagus walaupun kerap kami lama mengendap gerak gerik para pelaku," jelasnya.

AKP Aris Sumarsono mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

"Terhadap masyarakat khususnya Kabupaten Takalar agar jauhi narkoba cintai diri jaga kesehatan dan tumpas segala bentuk pengedaran barang haram," imbaunya.

Haeril

0 Komentar