TAKALAR, Sulselpos.id - Dengan simpatik, Personil Sat Lantas Polres Takalar menegur pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Takalar.
Mereka mengedukasi pelanggar lalu lintas alih-alih memberikan sanksi tilang. Agar tidak melakukan pelanggaran lagi dikemudian hari.
"Saat pengaturan pagi, kami menemukan beberapa masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm pebgaman, sehingga kami berikan edukasi," kata KBO Sat Lantas Polres Takalar Iptu H. Karsono, Selasa (27/12/22).
Teguran dan edukasi diberikan selain agar pelanggaran ini tidak terulang lagi, juga untuk menghindari fatalitas kecelakaan.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasatlantas Polres Takalar AKP Syaharuddin, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dan atensi Kapolres Takalar bahwa sanksi tilang manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. Syaharuddin menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut AKP Syaharuddin, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
"Kita tetap mengedukasi dan menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas," pungkasnya.
Haeril
0 Komentar