Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel Mendesak Kejati Untuk Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Terkait Proyek Bermasalah


MAKASSAR, Sulselpos.id- Puluhan Massa dari Koalisi Pemerhati Korupsi kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel, Rabu (09/11/2022).

Aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa membuat jalan depan Kejati Macet parah 

Jendralan lapangan mengungkapkan aksi ini berdasarkan hasil investigasi badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan beberapa proyek yang bermasalah.

"Beberapa PT yang di duga bermasalah adalah PT. Lompulle, PT. Bawa Karaeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin Jaya, PT. Karya Subur Teknik Utama, PT. Ridwan Jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega Bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, dan PT. Rizkiyah," ujarnya.


Jendral lapangan aksi, Asrul mengatakan bahwa aksi ini membawa tuntutan agar segera memeriksa pekerjaan perusahaan PT. Lompulle atas kasus yang melibatkan Gubernur Non aktif NA.

"Aksi yang dihadiri puluhan massa dari koalisi pemerhati korupsi sul sel membawa tuntutan agar segera memeriksa pekerjaan perusahaan PT. Lompulle dugaan milik H. Haeruddin atas kasus yang melibatkan Gubernur Non aktif NA, segera periksa seluruh PT. Yang terlibat dan diduga melakukan korupsi sesuai hasil laporan BPK dan mengauditnya serta tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sul Sel," katanya.

Asrul juga menegaskan bahwa koalisi pemerintah korupsi sul sel akan kembali melakukan aksi besar besaran jika Kejati Sulsel tidak segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kontraktor yang di duga terlibat dalam kasus tersebut.

"Koalisi pemerhati korupsi Sul Sel akan melakukan aksi besar besaran pekan depan dengan mengundang seluruh elemen yang ada di Sul Sel jika Kejati Sulsel tidak segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kontraktor yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019," tegasnya.

Salah satu massa aksi, Arga juga mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai upaya mengevaluasi serta membidik tersangka baru pada kasus suap terkait proyek infrastruktur yang ada di Sul Sel yang melibatkan Gubernur Non aktif NA.

"Aksi ini dilakukan sebagai upaya mengevaluasi, membidik tersangka baru pada kasus suap/gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang ada di Sul Sel yang erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Non aktif NA terkhusus PT. Lompulle yang berada di Soppeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum," Ucapnya saatl orasi.

Arga juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk pro aktif dalam mengusut persoalan kolusi, korupsi dan nepotisme yang marak terjadi.

"Aksi ini adalah upaya untuk menginformasikan kepada pihak berwenang untuk pro aktif dalam mengusut tuntas persoalan kegiatan kolusi, korupsi dan nepotisme yang marak terjadi di Sul Sel," Ujarnya.

Aksi tersebut mendapat respon dari Kasi Pidum yang meminta waktu selama satu Minggu untuk melakukan pendalaman kepada kontraktor yang diduga terlibat dalam dugaan Korupsi.

Aksi ini membawa beberapa tuntutan yakni :
1. Mendesak Kejati sul sel dan Mapolda Sulsel untuk mengadili semua oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur 2019 yang berdasarkan temuan BPK, Yakni PT. Lompulle dan PT. Lainnya.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK tahun 2019.
3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
4. Tegakkan supremasi hukum.

Pardi

0 Komentar