Dugaan Fee Proyek 20 Persen di Sinjai Kembali Mencuat, SEMMI Sinjai Desak Penegak Hukum Mengusut Tuntas

SINJAI, Sulselpoa.id - Proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai diduga jadi ladang bisnis bagi pejabat setempat. Diduga Seorang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) diduga minta fee 20 persen untuk proyek infrastruktur.

Screenshot percakapan Whatsapp yang beredar di media sosial itu, diduga seorang pada waktu itu menjabat ULP berinisial HA diduga meminta fee 20 persen untuk perencanaan pembangunan jembatan. Meskipun belum diketahui jembatan mana yang dimaksud. 

"Coba hitungki berapa 20 persennya di perencanaan pembangunan jembatan, lunasimi pale sisa 20 persen karena ada yang mau ditutupi mendesak bela," kata HA dalam percakapan di Wathsapp. 

Ketua SEMMI Sinjai angkat bicara dan minta penegak hukum memberikan titik terang dan mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

"Bila benar ada seperti ini, maka penegak hukum seharusnya sudah bertindak tegas. Sebab ini akan menciderai moral pembangunan dan etika publik di bumi pantita kitta," katanya, Rabu (2/10/22).

"Apalagi belakangan ini di kabupaten Sinjai isu mengenai KKN sangat ramai diperbincangkan. Hal tersebut bisa menjadi pemicu hilangnya kepercayaan publik, bukan hanya pada eksekutif atau penegak hukum tetapi juga pada legislatif yang notabenenya punya fungsi pengawasan," lanjutnya.

"Sehingga kami meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebelum melahirkan gerakan massa akibat kejenuhan menunggu tindakan tegas dari penegak hukum," tutup Wahyudin Hidayat, Ketua I Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai.

Soal dugaan fee 20 persen yang sudah menjadi perbincangan di Kabupaten Sinjai akhir-akhir ini hampir tidak terdengar dan tidak ada kejelasan kepastian hukumnya.

Red

0 Komentar