Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid I di Kejati Sulawesi Selatan

Massa aksi memadati jalan depan Kantor Kejati Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Terkait adanya dugaan korupsi massal program strategis Pemerintah Kota Makassar Toilet Smart dan Recoveri Container, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Makassar melakukan Unjuk Rasa Jilid I di Gedung Kejati Sulawesi Selatan, Kamis (24/11/2022).

Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Makassar dalam orasinya mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Kejati Sulawesi Selatan menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19. Proyek ini dimulai pengusutannya sejak Desember 2021.

Koordinator Aksi, Delon dalam orasinya mengungkapkan bahwa udah satu tahun kasus ini diusut namun belum ada titik terang dari penegak hukum Sulawesi Selatan. 

"Banyak kejanggalan dari proyek kontainer recover yang memang patut di tuntaskan instansi penegak hukum. Kita harapkan ada kemajuan pengusutan lebih konkret dari Polda Sulsel dan Kejari Sulawesi Selatan. Kami yakin, dari pengusutan awal, penyidik memungkinkan telah menemukan indikasi penyimpangan namun tidak berlanjut sehingga kami turun mengusut kasus Ini lewat demonstrasi," ujarnya.

Kasus Ini telah di lakukan pemeriksaan pada Camat se-Kota Makassar. Delon yakin penyidik telah mengumpulkan bukti ke arah sana (korupsi) dan meminta pengusutan diperlebar. 

"Kan sebenarnya semua jelas. Apa perannya camat itu jelas. Siapa terlibat secara teknis itu juga jelas. Penyimpangannya di mana, ya lebih mudah ditelusuri. Jadi menurut kami ini tidak rumit," ujarnya.

Delon meminta penyidik tak hanya fokus pada camat. Tapi juga mengusut pihak pihak lain yang terlibat sebagai pengendali proyek termasuk petinggi Pemerintah Kota Makassar dan meyakini adanya dugaan korupsi.

"Ini memang berpotensi melibatkan banyak pihak. Jadi saya kira itu harus di tuntaskan dan pihak Kejari Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan harus transparan agar masyarakat Kota Makassar dan sulsel pada umumnya tidak melahirkan mosi tidak percaya terhadap instansi penegak hukum," tuturnya.

Lanjut Daus yang juga Kordinator Mimbar menyampaikan dalam orasinya, proyek kontainer recover menelan anggaran besar dan digulirkan di masa pandemi. Sehingga penanganannya patut mendapat prioritas lebih apalagi Instansi Polri sekarang menjadi perhatian khusus dari masyarakat.

"Karena proyeknya dilakukan di masa pandemi. Jadi harus prioritas. Sama dengan kasus bansos kan, itu dapat prioritas karena terkait hajat masyarakat banyak dan digulirkan saat warga dalam kesulitan. Bahkan pelakunya juga harus dihukum lebih berat. Inikan sudah komitmen bersama yang sudah disampaikan presiden dan para penegak Hukum termasuk Kapolri dengan dalih presisi," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Desember 2021 penyidik Polda Sulawesi Selatan telah memulai mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan kontainer Makassar Recover Covid-19. Sejumlah camat telah diperiksa.

Dirinya juga menuturkan proyek kontainer Makassar Recover digulir sejak Agustus lalu. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp16 miliar dengan asumsi Rp90 juta per kontainer. Kontainer ditempatkan di 143 kelurahan.

Diketahui, Kasus ini menjadi perioritas kawalan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Makassar serta akan melakukan konsolidasi ulang bersama massa yang lebih banyak untuk turun kembali melakukan aksi Jilid II di Kejati Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.

Wiwi

0 Komentar