Stabilitas Ekonomi Pasca Covid-19


OPINI, Sulselpos.id - Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan bahwa pasca pandemi Covid-19, Indonesia setidaknya memerlukan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6 persen per tahunnya hal ini agar Indonesia bisa keluar dari kondisi  dan posisi sebagai negara pendapatan menengah atau middle income trap yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 2045 [Kanal Media Unpad].

Salah satu kunci untuk mampu meningkatkan  pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen per tahun adalah dengan peningkatan produktivitas. Walaupun demikian, tingkat produktivitas ekonomi Indonesia masih dikatakan rendah dibandingkan dengan  negara lainnya di kawasan ASEAN. Agar dapat mengatasi hal tersebut, Indonesia membutuhkan strategi transformasi ekonomi yang lebih baik salah satunya, dengan melakukan perbaikan dan memperbarui sumber daya dan moto penggerak ekonomi.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan Indonesia mengalami kemerosotan ekonomi terburuk dalam waktu 20 tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi triwulan II dan III pada tahun 2020 masing-masing adalah -5,32% dan -3,49%. Dengan angka kemiskinan, dan pengangguran juga meningkat sangat tinggi. Perbedaannya dengan negara-negara Eropa lainnya, Indonesia dengan adanya informalitas yang masih cukup tinggi memerlukan kebijakan kuat yang dirancang dengan memperhatikan ekspektasi dari sektor formal dan juga dari sektor informal.

Perekonomian Indonesia pada triwulan II 2021 mencatat pertumbuhan positif untuk pertama kali sejak merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, sebesar 7,07% . Kinerja tersebut melanjutkan perbaikan yang telah terjadi hingga triwulan I 2021 dan merupakan pertumbuhan tertinggi sejak triwulan IV 2004 sebesar (7,16%). Pertumbuhan ini telah menyebabkan nilai PDB riil pada triwulan II telah melampaui nilai PDB riil pada triwulan IV 2019, sebelum terjadinya pandemi Covid-19. 

Pada triwulan II 2021, ekspor tumbuh sangat tinggi mencapai hingga sebesar 31,78% didukung oleh kenaikan permintaan negara mitra dagang utama. Konsumsi rumah tangga untuk pertama kalinya tercatat tumbuh secara positif sejak triwulan II 2020 yaitu sebesar 5,93% , jauh membaik dari kinerja triwulan I 2021 sebesar -2,22%. Kinerja investasi mulai tercatat berjalan positif dan membaik sebesar 7,54%, terutama diperkuat oleh perbaikan investasi nonbangunan.

Sementara itu, konsumsi Pemerintah tumbuh yang cukup tinggi yakni sebesar 8,06%, hal ini  didorong oleh akselerasi realisasi stimulus fiskal dalam bentuk belanja barang dan belanja modal, khususnya terkait program PEN. Sejalan peningkatan ekspor dan permintaan domestik, impor juga tumbuh cukup tinggi yakni sebesar 31,22%. (No. 23/192/DKom Informasi tentang Bank Indonesia).

Lalu bagaimna dengan ekonomi pasca pandemi Covid-19 Apakah sudah stabil?
Perekonomian di Indonesia setelah pandemi Covid-19 menemukan titik terang dimana perekonomian sudah berangsur membaik, ditandai dengan mulai munculnya lapangan pekerjaan. Hal ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia khususnya oleh masyarakat yang terkena dampak dari PHK akibat pandemi Covid-19. Mereka sudah bisa mulai bekerja untuk mencari penghasilan. Lalu sudah dibukannya pembatasan aktivitas warga yang mampu membuat para penggusaha tempat kuliner dan objek wisata bisa memperkenalkan kembali usahanya sebagai cara meningkatkan perekonomian mereka pasca pandemi Covid-19.

Dengan terbukanya pembatasan terhadap aktivitas warga bisa berlangsung dengan baik kembali, mereka tak perlu lagi membatasi diri untuk berinteraksi dengan orang banyak. Setelah pandemi Covid-19 ini masyarakat kembali mendapatkan penghasilan setelah kurang lebih dua tahun lamanya akibat pembatasan kegiatan ekonomi akibat pandemi. 

Penulis : Cindy Agustina
(Mahasiswi Program Studi Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)

*Tulisan tanggung jawab penulis

0 Komentar