Kebijakan Moneter Pasca Pandemi Terhadap UMKM


OPINI, Sulselpos.id - Kita ketahui bahwa UMKM sekarang didalam negara maju sangat penting karena itu bisa menyerap 
akan terjadinya banyak tenaga kerja dibandingkan dengan usaha besar. 

UMKM menjadi melemah akibat adanya wabah pandemi covid-19. UMKM adalah suatu usaha yang terdapat di beberapa tempat dimana usaha ini dilakukan oleh 
kalangan kecil dan menengah ke bawah. 

Ada banyak negara yang sudah mengenalkan atau mengadopsi program baruan untuk menyelamatkan sektor usaha kecil dan menengah atau UMKM. 
Yang pertama, memberikan subsidi gaji kepada UMKM yang kurang mampu dalam menggaji karyawannya. 

Kedua, pemerintah mampu mendorong masyarakat dalam pengembangan inovasi 
wiraswasta agar dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur. 

Ketiga, mampu memberikan penagguhan terhadap penyeleasian kewajiban atau utang UMKM baik itu kewajiban perpajakan maupun kewajiban dalam meminjam uang. 

Keempat, memeberikan pinjaman secara langsung kepada pelaku UMKM dengan tujuan agar dapat memiliki modal dalam mempertahankan bisnisnya. 

Kelima, mendorong digitalisasi UMKM agar bisa tetap beroperasi dalam kondisi yang terbatas. Adapun dampak yang di alami oleh UMKM adalah sebagian besar menghambat perekonomian secara 
nasional. Dampak ini dirasakan oleh banyak jutaan orang. 

Dari beberapa hasil survey lembaga (BPS, Bapennas, dan world bank) menunjukkan bahwa pandemi menyebabkan banyak UMKM kesulitan untuk melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, serta gaji karyawan dan beberapa diantaranya harus di phk. 

Bukan hanya itu adapun kendala lain yang dirasakan oleh UMKM adalah sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi pun terhambat. Dari dampak tersebut pemerintah berusaha mencari sebuah solusi untuk menyelesaikan hal tersebut. 

Pemerintah menyediakan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, yaitu dengan menyediakan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM dan masih banyak lagi. 

Tidak hanya itu pemerintah juga telah menyediakan insentif dukungan pada UMKM dengan melalui suatu pemulihan 
ekonomi nasional (PEN). 

Selain itu Pemerintah juga memberikan perhatian yang cukup besar terhadap sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) karena komposisi UMKM cukup besar dalam perekonomian Indonesia bila 
dibandingkan dengan usaha besar agar bisa bertahan. 

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mengingat perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional, pemerintah memberikan berbagai 
bantuan kepada UMKM. 

Pemerintah juga melakukan kebijakan melalui program bantuan langsung bagi pelaku UMKM, dalam program tersebut pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta. 

Tujuan pemerintah memberikan bantuan yaitu tidak lain agar pelaku UMKM bisa memperkuat ketahanan bisnisnya. 
Pelaku UMKM tidak diberikan secara langsung namun harus mendaftar melalui dinas koperasi dan UKM domisili masing-masing. 

Dan syaratnya pun harus berdomisili warga negara indonesia, memiliki 
nomor induk kependudukan dan tidak berlaku bagi pelaku usaha yang berstatus pegawai negeri atau yang aktif dalam badan usaha milik negara. 

Diluar berbagai dukungan kebijakan pemerintah melalui program bantuan langsung, pemerintah melalui kemenkop dan UMKM juga melakukan usaha untuk mendukung digitalisasi UMKM. 

Data Kemenkop dan UKM menunjukkan transaksi daring terbukti meningkat. Dengan dukungan kebijakan moneter, UMKM diprediksi dapat bergerak kembali.

Penulis : Wahyuni
(Mahasiswi IAIM Sinjai)

0 Komentar