Dampak Program Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemiskinan


OPINI, Sulselpos.id - Kemiskinan merupakan suatu perkara yang menjadi pusat perhatian oleh Negara, apalagi Negara tersebut masih dikategorikan Negara berkembang. Salah satu Negara berkembang adalah Negara kita sendiri yaitu Indonesia. 

Kepadatan penduduk menjadi salah satu penyebab kemiskinan. Keberhasilan suatu Negara yaitu apabila Negara tersebut dapat memberantas kemiskinan. 

Kemiskinan adalah suatu kondisi seseorang yang mempunyai penghasilan rendah, sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan. 

Kebijakan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan sebagaimana pada Pepres No. 15 Tahun 2010 tentang Penanggulangan kemiskinan yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. 

Dimana mengklasifikasikan kedalam 3 kelompok yaitu ; klaster I, klaster II dan Klaster III.

Klaster I

Pada Klaster I, Pemerintah memberikan kebijakan berupa program perlindungan sosial dengan bantuan PHK atau Program Keluarga Harapan dimana memberikan bantuan uang tunai kepada TRSM (Rumah Tangga Sangat Miskin), program Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) merupakan program Pemerintah bertujuan menyediakan pendanaan biaya nonpersonalia, program Bantuan Siswa Miskin (BSM) bantuan ini diberikan kepada siswa yang tidak mampu dengan tujuan agar mereka dapat terus menjutkan pendidikan di Sekolah BSM tidak sama dengan Beasiswa dimana BSM diberikan kepada anak yang tidak mampu atau miskin sedangkan Beasiswa untuk anak yang beprestasi, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) adalah program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan hampir miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, serta program memberikan Beras Untuk Keluarga Miskin atau sering disebut dengan RASKIN yang bertujuan utuk megurangi beban pengeluaran RTS (Rumah Tangga Sasaran). 

Klaster II

Program-program penanggulangan  kemiskinan pada klaster II yaitu pertama, program perluasan dan pembangunan kesehatan kerja/ padat karya produktif. Jadi, program ini untuk membangun ekonomi masyrakat melalui kegiatan yang bersifat usaha produktif dengan memanfaatkan potensi SDA, SDM, dan teknologi. 

Kemudian yang kedua, Pemerintah juga melakukan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) diataranya; PNPM mandiri Pedesan, PNPM Pedesaan R2PM (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias), PNPM madiri agrebisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Devolopment Initiative), PNPM generasi sehat dan cerdas, PNPM Lingkungan Mandiri Pedesaan (PNPM-LMP), Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipasif (P2SPP), PNPM mandiri RESPEK (Rencana Strategi Pembangunan Kampung) bagi masyarakat Papua, PNPM mandiri Perkotaan, PNPM mandiri infrastruktur Pedesaan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSISMAS), PNPM-mandiri Daerah Tertingal Dan Khusus/Percepatan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK), PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM) MANDIRI-KP), PNPM-mandiri pariwisata, dan PNPM perumahan dan pemukiman (PNPM-mandiri Perkim).

Klaster III

Proram-program pkemiskinan klaster III yaitu pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan KUBE atau kredit Usaha Bersama. (Tulung, 2011) Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa program penanggulangan  kemiskinan ini memberikan dampak positif dan juga dampak negatif. 

Meskipun, program penengulangan kemiskinan ini memberikan Dampak positif seperti dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, mencukupi kebutuhan masyarakat miskin dengan memberikan kesempatan kepada mereka atas pendidikan, kesehatan, dan kesempatan dalam berusaha termasuk meningkatkan kesempatan masyarakat terhadap permodalan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Menangani persoalan kurang gizi dan kurang pangan dan pemberian bantuan teknis, sarana, serta prasarana produksi.
Namun, dengan adanya program ini dapat mengakibatkan dampak negatif juga diantaranya; bagi masyarakat miskin utamanya yang mendapatkan bantuan PKH dan RASKIN hal ini bisa menimbulkan rasa kecemburuan sosial antara masyarakat miskin dengan yang tidak mendapatkan bantuan apalagi masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut ternyata bisa dikategorikan mampu dan yang paling mengherangkan adalah ada sebagian masyarakat yang pura-pura miskin untuk mendapatkan bantuan. 

Dapat menjadikan masyarakat selalu berangan-angan untuk selalu mendapat bantuan terus, meraka yang mendapatkan bantuan pasti akan bergantung kepada Pemerintah, hal ini menjadikan mereka malas bekerja sehingga bantuan tersebut dapat dikatakan tidak bersifat mendidik, serta dapat menurungkan semangat karena selalu akan mendapat bantuan lagi. 

Penggunaan KUR dijadikan komsumsi bukan untuk kebutuhan investasi. Dan bagi anak yang mendapatkan BSM, terdapat beberapa dari mereka yang bisa dikategorikan mampu tetapi mendapatkan BSM, bahkan ada juga yang putus sekolah padahal mereka sudah mendapatkan bantuan. 

Dulu saya memiliki teman yang mendapatkan BSM namun putus sekolah alasanya karena malas sekolah, buang-buang waktu, dan lebih baik langsung cari kerja kerana sekolah tujuannya untuk mencari kerja. Padahal sekolah tujuannya untuk mendapatkan ilmu. 

Jadi kesimpulannya adalah tujuan program penanggulangan  kemiskinan dilakukan untuk menurungkanl tingkat kemiskinan. Dengan adanya program ini dapat memberikan dampak positif dan negarif pada masyarakat miskin. 

Salah satu dampak negatifnya yaitu pemberian bantuan tidak tepat sasaran. Agar bantuan program penanggulangan  kemiskinan tepat sasaran maka sebaikanya Pemerintah perlu memberikan regulasi tata kelola dan pelaksanaan pemberian bantuan yang lebih ketat lagi, dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas segingga masyarakat tidak selalu bergantung kepada Pemerintah, serta memberikan BSM kepada anak yang bersungguh-sungguh ingin sekolah.

Penulis : Nelva
(Mahasiswi Institut Agama Islam  Muhammadiyah Sinjai Program Studi Ekonomi Syariah)

0 Komentar