Efektifitas PEL dalam Membangun Ekonomi Daerah yang Lebih Baik


OPINI, Sulselpos.id - Indonesia adalah Negara Kepulauan dengan sumber daya alam yang melimpah. Tetapi mengapa Indonesia masih tergolong Negara berkembang?.

Menurut saya faktor utama yang melatar belakangini ini adalah faktor pendidikan yang salah. Disekolah mereka diajarkan teori seolah-oleh mereka diajarkan untuk menjadi karyawan atau pegawai bukan untuk jadi pembisnis.  

Sehingga, tidak diherankan setelah tamat Sekolah mereka akan sibuk mencari pekerjaan dan hal inilah yang menyebabkan jumlah pengangguran meningkat disebabkan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangulangi masalah tersebut salah satunya adalah Pengembangan Ekonomi Lokal atau biasa disingkat dengan PEL. 

Pengembangan Ekonomi Lokal adalah salah satu proses dalam mengembangkan suatu daerah dengan tujuan mengoptimalkan sumber daya lokal dengan cara memanfaatkan sumber daya alam, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha,  masyarakat setempat atau daerah dan masyarakat madani. 

Ekonomi daerah yang baik  tentunya menjadi sumber pertumbuhan dan pembaruan mutu masyarakat di daerah tersebut dan untuk mewujudkan hal tersebut maka, ekonomi daerah haruslah dilakukan dengan terukur, memiliki  strategi dan tentunya berkelanjutan. 

Salah satu contoh ekonomi daerah dalam PEL yaitu pembangunan pasar, pembuatan jalan dan sentral kuliner. 

Adapun tujuan PEL yaitu salah satunya meningkatkan pendapatan masyarakat lokal melalui pengurangan pengangguran, penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kerja sama antar daerah sehingga dengan adanya PEL ini sangat menguntungkan bagi masyarakat lokal. 

Dimana masyarakat akan terjamin mulai dari kualitas ekonominya, kesehatan dan jaminan pendidikan. Oleh karena itu, untuk melakukan PEL maka instrumen kuncinya adalah faktor kelompok sasaran dan faktor lokasinya.  

Pertama pada kelompok sasaran PEL, disini yang menjadi pelaku usahanya yaitu investor luar dimana investor ini berperan untuk menginvestasikan dananya di lokasi tersebut, kemudian melalui usaha lokal bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki usaha disini mereka akan diberikan fasilitas berupa modal, peningkatan teknologi, pemasaran UMKMnya dan pengelolaan manajemen. 

Bukan hanya bagi pengusaha lama, namun pengusaha baru juga mereka akan diberikan fasilitas berupa pengetahuan dengan melakukan pelatihan kewirausahaan, memperoleh keterampilan dengan memberikan dampingan dan monitoring,  serta memberikan kemudahan dalam pengurusan surat izin usaha. 

Kedua Faktor Lokasi. Untuk menentukan lokasi yang tepat, dalam mendirikan usaha maka diperlukan tempat yang strategis. 

Terdapat 3 faktor lokasi yang utama yaitu faktor lokasi yang terukur, dimana tersedianya sarana transportasi, jalan yang bagus, infrastruktur komunikasi, upah,  tenaga kerja yang terampil dan terdapat bank atau lembaga keuangan. 

Kedua, lokasi tidak terukur dimana adanya peran dan kebijakan pemerintah, hubungan kerja sama dan rantai industri.

Ketiga, tidak terukur untuk individual seperti tidak terukurnya untuk perorangan misalnya lingkungan, fasilitas sosial, umum,  kesehatan dan pendidikan (Abdul, 2019 :10).

Sebagai simpulanya, pembangunan ekonomi berbasis lokalitas merupakan upaya penting yang dapat menunjang akselarasi dalam pengembangan ekonomi lokal, tergolong didalamnya pembangunan desa, maka dari itu hal ini merupakan strategi yang efektif untuk membangun ekonomi daerah yang lebih baik. Dengan menjadikan faktor kelompok sasaran dan faktor lokasi sebagai instrumen kunci PEL. 

Dalam pengembangan ekonomi lokal daerah diperlukan terus melibatkan perguruan tinggi selaku relasi terutama dalam pendidikan dan diperlukan juga training serta workshop selaku pembina ekspansif demi melancarkan pelaksanaan PEL.

Penulis : Nelva
(Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)

Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis

0 Komentar