DPP Peledak Gelar Unras di Dua Titik, Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan


MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengawal Demokrasi dan Konstitusi (Peledak) menggelar aksi unjuk rasa di 2 titik yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Dinas PU Kota Makassar, Senin (07/03/22). 

Aksi unjuk rasa ini mengangkat isu perihal dugaan penyimpangan yang terjadi pada paket proyek pekerjaan Jalan Provinsi Poros Passobo - Matangli - Massupu dan Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga 

Koordinator aksi, Andry Novrianto beranggapan bahwa paket pekerjaan Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu yang dianggarkan sekitar Rp 67.000.000.000 (Enam puluh tujuh miliar rupiah) dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor yakni PT Gangking Raya itu tidak sesuai aspek.

Begitu pula dengan Jalan Metro Tanjung Bunga dengan anggaran Rp 89.000.000.000 (Delapan puluh sembilan miliar rupiah) itu mangkrak yang dikerjakan oleh PT Harfiah Graha Perkasa selaku kontraktor. 

"Kuat dugaan kami bahwa telah terjadi penyimpangan pada paket pekerjaan Jalan Poros Provinsi dikarenakan pekerjaan disana itu tidak sesuai aspek karena dikerja secara asal-asalan, belum lagi kontrak pekerjaan jalan ini sudah berakhir tanggal 31 Mei tahun 2021 dan sudah putus kontrak," ungkapnya.

"Begitu pula Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga kami menduga mangkrak karena secara kasat mata proyek tersebut baru selesai beberapa persen apa lagi masa kontraknya berakhir tanggal 31 Desember 2021 lalu," sambungnya.

 
Menyikapi hal tersebut DPP Peledak menyatakan bahwa kasus ini harus ditanggapi serius oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

"Dikarenakan proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar sehingga indikasi kerugian negara besar juga, sehingga kami menyatakan dengan tegas bahwa akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas," tegasnya.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan DPP Peledak yaitu : 

1. Meminta kepada Kejati Sulsel untuk segera memeriksa pihak terkait yang terlibat terhadap dugaan penyimpangan pada proyek Jalan Provinsi Poros Passobo - Matangli - Massupu yakni PT Gangking Raya dan PPK serta Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga yakni PT Harfiah Graha Perkasa, Dinas PU Kota Makassar serta PPK.

2. Meminta kepada Kejati Sulsel untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada Jalan Provinsi Poros Passobo - Matangli - Massupu dan Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga.

Diketahui massa aksi dari DPP Peledak tidak ditemui oleh pihak terkait.

Penulis : Hijriana
Editor : Haeril

0 Komentar