Protes Pemindahan IKN, DPP SIMPOSIUM Gelar Aksi Demonstrasi


MAKASSAR, Sulselpos.id - Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum (SIMPOSIUM) menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kampus 1 UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jum’at (11/02/22).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan desakan terhadap pemerintah Republik Indonesia atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat dalam situasi pandemi ini. 

Pada aksi tersebut diangkat Issue Central “National Warning-Indonesia Darurat”. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Zulfikar, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum.

“Kami layangkan tuntutan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang timpang, terburu-buru dan kondisi hampir seluruh sektor mengalami kesulitan pada masa pandemi ini, utamanya pada dunia ekonomi serta daya beli masyarakat yang kian menurun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP SIMPOSIUM mengecam dan menyayangkan atas adanya insiden represif serta penghalang-halangan yang dilakukan oleh puluhan oknum aparat Kepolisian terhadap massa aksi unjuk rasa dalam mengemukan pendapat atau menyampaikan aspirasi.

“Kami yang tergabung dalam gerakan ini sangat menyayangkan dan mengecam tindakan puluhan oknum aparat kepolisian dalam naungan Polrestabes Makassar atas kejadian yang kami lakukan dalam Aksi Damai," jelasnya.

Zulfikar menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawakan ini berdasarkan tuntutan hasil kajian, bukan malah dihalang-halangi untuk mengemukakan pendapat dengan merampas ban bekas yang hanya jadikan sebagai mimbar orasi.

"Sejak awal hingga di penghujung aksi unjuk rasa yang kami gelar, puluhan aparat kepolisian tak segan-segan mendorong massa aksi hingga terlempar, bahkan salah satu dari massa aksi mengalami luka (berdarah) pada bagian dahi. Ini aksi damai, bukan malah direprsif," tegasnya.

Aksi tersebut yang digelar sebagai Aksi Pra Kondisi dan akan dilakukan aksi lanjutan pada hari Senin mendatang.

“Jadi aksi yang kami gelar hari ini sebagai Aksi Pra Kondisi dan kami akan melakukan aksi lanjutan pada hari senin mendatang serta akan lebih massif dan akan melakukan langkah-langkah organisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 mereka membubarkan diri saat setelah Ketua Umum DPP SIMPOSIUM membacakan pernyataan sikap.

Adapun tuntutannya yakni sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali pemindahan Ibu Kota Negara (Mega proyek pemindahan Ibu Kota Negara akan menggelontarkan anggaran sebesar Rp. 466 triliun).

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) secara Konstitusional untuk seluruhnya.

3. Mendesak Pemerintah untuk segera meyediakan kembali stok bahan bakar Premium dan Petralite di pasaran.

4. Mendesak pemerintah untuk menormalisasikan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako).

Haeril

0 Komentar