LSM Bersatu Kabupaten Sinjai Meminta Reskrim Polres Sinjai Terbuka Tangani Kasus Dugaan Korupsi


SINJAI, Sulselpos.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Kabupaten Sinjai meminta Polres Sinjai dalam hal ini Reskrim untuk lebih terbuka, Senin (03/01/22).

Ketua LSM Bersatu Sinjai, Nurzaman Razak menuturkan beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya tidak kunjung mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Kami berharap Polres Sinjai, setiap hasil penyidikan agar disampaikan pula secara tertulis kepada pelapor, agar lebih transparan, karena terkadang penyidik hanya menyampaikan secara lisan hasilnya," katanya saat jumpa pers dengan Polres Sinjai beberapa waktu lalu.

Padahal sebagai mitra Polisi, dirinya bersama lembaganya banyak melaporkan dugaan korupsi di Sinjai kepada Polres.

"Ada beberapa tahun 2021 yang kami laporkan secara tertulis, seperti Bumdes, proyek Bulu Lanceng di Sinjai Tengah dan Proyek di Biji Nangka, itu belum kami tahu perkembangannya apa sudah lanjut atau selesai," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Iwan Irmawan mengucapkan banyak terimah kasih atas masukan dari LSM.

"Nanti kami sampaikan ke Kasat Reserse untuk memberikan surat perkembangan laporan," terangnya.

Red

0 Komentar