Polres Gowa Terus Lakukan Penegakan Prokes Guna Antisipasi Virus Varian Baru


GOWA, Sulselpos.id - Kepolisian Resort Gowa melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya varian baru "Omicron".

Operasi yustisi tersebut dilakukan sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia dalam Apel Kasatwil Polri 2021 beberapa hari lalu.

Dalam perintahnya meminta kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 dan edukasi tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas kepada masyarakat.

Untuk menindaklanjuti perintah tersebut Personil yang terlibat dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan serangkaian kegiatan operasi yustisi secara mandiri, Minggu (19/12/21) pukul 08.40 Wita.

Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Tim 4 dan 7 dipimpin langsung IPTU Aslamuddin menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Wahid Hasyim Depan BPD Sulsel Sungguminasa kemudian  membagikan masker secara cuma-cuma.

Perwira pengendali kegiatan, IPTU  Aslamuddin menjelaskan dalam kegiatan operasi ini masih ditemukan beberapa pelanggaran.

"Masih ada beberapa pelanggaran tanpa menggunakan masker kemudian tindakan teguran lisan secara humanis tetap kami berikan," ujar IPTU  Aslamuddin.

Haeril

0 Komentar